Hukuman Mati Koruptor
Tanggapi Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Pakar Hukum: Matiin Aja, Hidup Cuma Ganggu Orang
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan buka suara soal wacana pemberian hukuman mati bagi para koruptor.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan buka suara soal wacana pemberian hukuman mati bagi para koruptor.
Dikutip TribunWow.com, Asep Iwan mengaku mendukung wacana tersebut.
Melalui kanal YouTube metrotvnews, Rabu (11/12/2019), Asep Iwan menyebut hukuman mati pantas diberikan pada para koruptor untuk menimbulkan efek jera.
• Putusan MK, Mantan Koruptor Boleh Nyaleg setelah 5 Tahun Keluar Penjara
• Di Mata Najwa, Rocky Gerung Sebut Jokowi Tengah Rekonsiliasi dengan Koruptor, Ini Penjelasannya
Menurut dia, hukuman mati sebenarnya sudah ada di negara ini.
"Eksistensi hukuman mati di republik ini itu ada," ucap Asep.
"Di undang-undang tipikor ada, di undang-undang lain ada, sekarang persoalannya bukan masalah setuju atau tidak setuju."
Asep menyebut, keputusan pemberian hukuman mati bagi para koruptor kini berada di tangan hakim.
"Sekarang permasalahannya itu di kalangan hakim," ujar Asep.
Ia pun mempertanyakan keberanian hakim mennjatuhkan hukuman mati bagi para koruptor.
"Berani enggak? Mau enggak hakim menjatuhkan mati kepada para koruptor," ucap dia.
"Sementara ini kan hakim belum pernah ada hukuman mati koruptor, baru maksimal seumur hidup."
Lantas, ia menyinggung hukuman seumur hidup bagi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Tidak hanya Akil, sebelumnya juga saya menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para bankir-bankir yang ngemplang, kabur ke luar negeri saya seumurhidupkan," kata dia.
"Karena menjatuhkan hukuman mati hakim tidak boleh sembarangan."

• Peneliti ICW Tama Langkun Ungkap Perlakuan Pemerintah terhadap Koruptor: Negara Ini Sedang Melunak
Menurut dia, pemberian hukuman mati memerlukan pendukung undang-undang yang kuat.