Breaking News:

Hukuman Mati Koruptor

Tanggapi Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Pakar Hukum: Matiin Aja, Hidup Cuma Ganggu Orang

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan buka suara soal wacana pemberian hukuman mati bagi para koruptor.

Tangkapan Layar YouTube metrotvnews
Asep Iwan Iriawan dalam kanal YouTube metrotvnews, Rabu (11/12/2019). Asep Iwan Iriawan mendukung wacana hukuman mati bagi koruptor. 

Menurut Zaenur, pernyataan Jokowi soal penerapan hukuman mati untuk koruptor hanya omong kosong belaka.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Siap Eksekusi Mati Narapidana Koruptor: Enggak Ada Beban

Zaenur menilai selama ini Jokowi tak menunjukkan komitmen untuk pemberantasan korupsi.

"Ini adalah pernyataan kosong dari presiden untuk memperlihatkan seolah-olah presiden punya komitmen pemberantasan korupsi, padahal presiden sangat tak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Zaenur seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Ia lalu menyebutkan contoh tidak adanya komitmen Jokowi baru-baru ini, yaitu soal pemberian grasi pada koruptor.

"Jangan kan komitmen, presiden malah permisif menurut saya, semakin longgar terhadap korupsi dengan berikan grasi terhadap Annas Maamun," ujar Zaenur.

"Ini juga tak beralasan menurut saya, hanya karena sakit-sakitan justru seharusnya dijawab penanganan fasilitas kesehatan, kalau mau presiden peduli terhadap warga binaan di lapas," paparnya.

Saat ini yang terpenting dalam pemberantasan korupsi adalah penguatan kinerja lembaga-lembaga penegakan antikorupsi seperti KPK serta Polri dan kejaksaan.

Menurut Zaenur, hal tersebut lebih penting daripada membicarakan soal hukuman mati.

"Justru yang dibutuhkan adalah lembaga-lembaga pemberantasan korupsi itu lah yang harus dibersihkan atau direvitalisasi. Siapa yang mau memberantas korupsi sekarang kalau KPK dipreteli kewenangannya? Tak ada kan," ucap dia. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Fransisca Mawaski)

Tags:
Hukuman MatiKoruptorJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved