Terkini Nasional
Sosok Dato Sri Tahir, Konglomerat Surabaya yang Jadi Anggota Wantimpres, Pernah Tukar Uang 2 Triliun
Konglomerat asal Surabaya jadi satu di antara sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang dilantik, Jumat (13/12/2019).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Dato Sri Tahir, pendiri Mayapada Grup, menjadi satu dari sembilan orang yang dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Presiden Jokowi resmi melantik Watimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Selain Tahir ada pula tokoh lain seperti Wiranto, Putri Kuswisnuwardhani, dan juga Agung Laksono.
• Daftar Nama 9 Calon Wantimpres Jokowi, Dato Sri Tahir, Habib Lutfi bin Yahya, hingga Wiranto
Tahir begitu ia kerap disapa, merupakan sosok yang tak asing di dunia usaha.
Pria kelahiran 26 Maret 1952 silam itu mempunyai sejumlah unit usaha di Indonesia yang meliputi perbankan, media cetak, dan TV berbayar, properti, rumah sakit, dan duty free shopping (DFS).
Dilansir dari situs forbes.com, Tahir juga tercatat punya lisensi Forbes Indonesia.
Ia pun dinobatkan sebagai orang terkaya keempat di Indonesia versi majalah Forbes.
Putrinya merupakan Presiden Komisioner di Propertindo Mulia Investama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Dilansir TribunWow, dirinya sempat menghebohkan publik pada 2018 silam.
Tahir pernah menukarkan uang dolarnya menjadi rupiah senilai Rp 2 triliun secara langsung melalui Bank Indonesia.
Pengusaha berusia 66 tahun itu mengaku aksinya itu merupakan inisiatif pribadi guna menyelamatkan rupiah.
Ia mengungkapkan, rupiah yang melemah hingga ke angka Rp 15.230 merupakan salah satu motivasinya menukarkan dolar.
Menurut Dato Sri Tahir, nantinya dana yang sudah ditukarkan ke Rupiah tersebut bakal disetorkan ke Bank Mayapada sebagai modal, tidak untuk diinvestasikan ke saham.
Kedatangan Tahir diterima langsung oleh Gubernur Bank Indonesia.
“Pagi ini kami diterima oleh bapak gubernur BI, jadi kita bukti ke bapak gubernur dalam minggu lalu total kIta telah gantikan dolar 93 juta dolar AS plus 55 juta dolar Singapura ini pribadi tidak terkait dengan korporasi,” kata Dato Sri Tahir di Kompeks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (15/10/2018), dikutip dari Tribunnews.com.