Breaking News:

Terkini Nasional

Peneliti ICW Tama S Langkun Pertanyakan Komitmen Negara Basmi Koruptor: 2008-2019, 101 Vonis Bebas

Peneliti ICW Tama S. Langkun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi, ia menungkap ada 101 koruptor mendapatkan vonis bebas

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube KOMPASTV
Praktisi Hukum Firman Wijaya (kiri) dan Peneliti ICW Tama S. Langkun (kanan) 

Tama menekankan banyak koruptor yang mendapat potongan hukuman dari pemerintah.

"Secara angka kita juga sudah hitung, misalnya 2008-2019, 101 yang vonis bebas, banyak," ujar Tama.

Meskipun dirinya tidak setuju jika pemerintah bersikap lunak terhadap koruptor, Tama menegaskan pengadilan memang tidak memiliki kewajiban untuk selalu menjatuhkan putusan bersalah.

"Artinya kita tidak kemudian juga melihat bahwa yang namanya pengadilan itu wajib memberikan keputusan bersalah, enggak demikian," kata Tama.

"Apalagi misalnya ada adagium pengadilan sebagai mesin penghakiman atau mesin yang menghukum saja, tidak membebaskan. Tidak demikian juga," imbuhnya.

Tama menggaris bawahi maksud pernyataannya adalah sikap pemerintah kini cenderung makin melemah dalam memerangi korupsi.

"Toh kita enggak bantah bahwa ada 101 yang divonis bebas dalam tindak pidana korupsi," ujar Tama.

"Tetapi kemudian yang mau kita lihat adalah kecenderungan semakin ringan, semakin banyak."

"Ini yang kemudian fenomena-fenomena yang ada di publik yang perlu kita respon bersama," tambahnya.

Soal Hukuman Mati, Sufmi Dasco Minta Jokowi Maklumi Korupsi Kecil-kecilan: Kan Juga Ada Kekhilafan

Video dapat dilihat menit 12.45

Alasan Jokowi Berikan Grasi untuk Annas Maamun

Presiden Jokowi baru saja mengabulkan permohonan grasi dari terpidana korupsi kasus alih fungsi lahan di Riau, Annas Maamun.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube KOMPASTV, Kamis (28/11/2019), Jokowi pun membeberkan alasan di balik pemberian grasi ini.

"Kenapa itu diberikan? Karena dari pertimbangan MA (Mahkamah Agung) seperti itu, pertimbangan dari Menko Polhukam juga seperti itu," beber Jokowi seusai melepas kontingen SEA Games 2019 di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

 Soal Grasi Presiden ke Annas Maamun, Politisi PDIP I Wayan Sudirta: Pasti Ada Sesuatu yang Istimewa

Tak hanya itu, ada alasan lain yang menjadi pertimbangan presiden dalam pemberian grasi ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Indonesia Corruption Watch (ICW)Tama LangkunKoruptor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved