Kabar Tokoh
Soal Hukuman Mati, Sufmi Dasco Minta Jokowi Maklumi Korupsi Kecil-kecilan: Kan Juga Ada Kekhilafan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco setuju soal hukuman mati koruptor dengan syarat tidak sama ratakan seluruh koruptor
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco ikut bersuara terakait penerapan hukuman mati bagi koruptor yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sufmi Dasco mengatakan dirinya sepaham dengan Jokowi soal koruptor dikenakan hukuman mati.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019), namun Sufmi Dasco meminta agar Jokowi tidak menghukum mati seluruh oknum koruptor.
Ia mengatakan ada orang yang melakukan korupsi karena kekhilafan, dan korupsi tersebut juga dilakukan dalam skala kecil.
"Ya jangan disamaratakan. Kan juga ada kekhilafan ya... kecil-kecil gitu, lho," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Namun Sufmi Dasco kembali menyatakan sikapnya yang sejalan dengan kebijakan Jokowi menghukum mati koruptor.
Sufmi Dasco kemudian mencontohkan orang-orang yang mengkorupsi anggaran yang diperuntukkan oleh warga koban bencana alam.
Menurutnya hal tersebut adalah pelanggaran yang berat dan setuju agar tersangka korupsinya dihukum mati.
"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam, ada orang-orang yang susah dan menderita," kata Sufmi Dasco.
"Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi, itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," tambahnya.
Sufmi Dasco mengatakan pernyataan Jokowi adalah pernyataan tegas perang melawan korupsi.
Ia memuji keberanian Jokowi menyuarakan hal tersebut.
Kendati demikian, Sufmi Dasco tetap meminta Jokowi untuk berpikir ulang untuk pemberian hukuman mati terhadap seluruh koruptor, karena tidak menurutnya tidak seluruh koruptor memiliki beban pelanggaran yang sama.
"Warning yang keras itu merupakan suatu sinyal bahwa Pak Presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi," kata Dasco.
"Itu kita apresiasi walaupun mungkin untuk hukuman mati perlu kemudian ditimbang tingkat kesalahannya, seberapa berat yang dilakukan," tambahnya.