Breaking News:

Terkini Nasional

Bantah Pemerintah Melunak Perangi Korupsi, Ini Pembelaan Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena

Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena meminta masyarakat untuk melihat kasus korupsi yang mendapat keringanan sebelum menilai sikap pemerintah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena meminta masyarakat untuk melihat kasus korupsi yang mendapat keringanan sebelum menilai sikap pemerintah 

Tama S Langkun kemudian mengatakan ketika pemerintah melakukan penguruman hukuman karena dalih berfokus pada perampasan harta koruptor, menurutnya hal tersebut tidak terjadi.

Kemudian ia memberikan sebuah contoh soal kasus eks petinggi Pertamina Suroso Atmo Martoyo.

Ia mengatakan kala itu Suroso dituntut untuk menggantikan kerugian uang negara sebesar 190 ribu dollar Amerika.

Namun ketika diputuskan dalam Peninjauan Kembali (PK), tuntutan ganti rugi tersebut justru dihilangkan.

Melihat hal tersebut Tama tidak melihat adanya keseriusan pemerintah dalam melakukan perampasan aset dari koruptor.

"Jadi saya enggak melihat, bicara pengurangan ini bagian penggeseran agar fokusnya kepada perampasan aset, pengembalian kerugian negara, toh tidak terjadi juga," katanya.

Tama kemudian memaparkan sederet kebijakan pemerintah yang dianggapnya lunak dan memberikan ruang terhadap koruptor.

"Jadi yang saya lihat adalah beberapa tahun terakhir, fenomena yang terjadi, putusan pengadilan menjadi semakin toleransi kepada koruptor," ujar Tama.

Tama membahas mulai dari revisi Undang-undang KPK hingga keputusan pengadilan yang meringankan masa hukuman koruptor.

"Ini yang kemudian kita coba lihat hulu sampai hilir, kecenderungan-kecenderungan agar KPK mencegah, agar KPK kewenangannya dibatasi, dan lain sebagainya," papar Tama.

"Tentu akan berujung pada penindakan, mekanisme Dewan Pengawas dan sebagainya," tambahnya.

Tama bahkan menyebutkan berdasarkan informasi yang dikumpulkannya, ada koruptor yang bebas dari hukuman dan kewajiban mengganti uang negara.

"Kemudian bicara soal putusan pengadilan juga demikian, beberapa putusan terakhir kita coba catat banyak sekali yang mengurangi hukuman, bahkan tidak mengurangi hukuman saja," tutur Tama.

"Bentuknya ada juga yang membebaskan, ada juga yang membatalkan uang pengganti," imbuhnya.

Ia kemudian menyindir pemerintah yang saat ini memang sedang bersikap lunak terhadap koruptor.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Tags:
Kasus KorupsiJokowiPartai GolkarKPKAnnas Maamun
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved