Breaking News:

Terkini Nasional

Bantah Pemerintah Melunak Perangi Korupsi, Ini Pembelaan Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena

Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena meminta masyarakat untuk melihat kasus korupsi yang mendapat keringanan sebelum menilai sikap pemerintah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena meminta masyarakat untuk melihat kasus korupsi yang mendapat keringanan sebelum menilai sikap pemerintah 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena menanggapi banyaknya pihak yang menganggap pemerintah sedang mengalami penurunan dalam basmi koruptor.

Melky membantah sikap pemerintah yang dikatakan sedang melunak hadapi korupsi.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Selasa (10/12/2019), menurutnya setiap kasus korupsi yang terjadi tidak bisa disamakan karena tiap kasus memiliki beban yang berbeda-beda.

"Kita tidak bisa memukul rata kasus korupsi ini walaupun juga secara keilmuan itu dimungkinkan," jelas Melky.

"Karena kasus per kasus itu berbeda-beda, ada kasus yang memang misalnya korupsi kecil, kasus korupsi besar."

"Karena kasus korupsi ini berbeda-beda menyentuh orang-orang dari level terbawah sampai level atas, sampai level menteri misalnya," tambahnya.

Grasi Jokowi Bukan Toleransi Korupsi, Praktisi Hukum Firman Wijaya Ungkap Maksud Pemberian Ampunan

Melky menjelaskan bahwa kasus korupsi harus dilihat dari substansinya, karena tiap perkara memiliki materi hukum yang berbeda satu dengan yang lainnya.

"Tentu kita mesti melihat bahwa kasus ini punya substansi materi hukum yang berbeda-beda," ujar Melky.

Ia kemudian memberikan contoh pemotongan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

"Contoh misalnya, tiba-tiba ada putusan Pak Basyir bebas, siapa yang menduga Pak Basyir tiba-tiba dinyatakan bebas," kata Melky.

"Kemudian muncul lagi berbagai kejadian, sampai Pak Annas dapat Grasi dan Bang Idrus dapat penurunan hukuman," tambahnya.

Melky mengakui memang ada kesan negara menjadi lebih bertoleransi terhadap koruptor, namun ia mengingatkan kasus yang menjerat menjadi pertimbangan pemerintah.

"Jadi substansi hukumnya berbeda-beda, memang ada kesan (negara melunak)," tutur Melky.

Ia menambahkan pemerintah tetap memberlakukan hukuman yang setimpal, ketika koruptor melakukan pelanggaran berat.

"Tapi itu kan harus dilihat case by case (kasus per kasus), kalau memang case-nya (kasus) orang itu bersalah, saya kira negara ini menghukumnya juga keras," tambahnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Tags:
Kasus KorupsiJokowiPartai GolkarKPKAnnas Maamun
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved