Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Pembunuhan di Rasau Jaya, Pelaku Sakit Hati Dihina oleh Korban

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Perman ungkap motif pelaku pembunuhan terhadap seorang pria bernama Karsidi.

TRIBUNPONTIANAK/Septi Dwisabrina
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana memerlihatkan tersangka pembunuhan Karsidi di Mapolres Kubu Raya. 

"Kemudian, digiringlah si Korban, ke daerah sekunder C Rasau Jaya, Bintang Mas, setelah disana korban di aniaya," ujar AKBP Yani Permana.

Pengakuan Anak Jamaluddin, Hakim PN yang Diduga Dibunuh Orang Dekat, Ungkap Kejanggalan Ini

Dari hasil outopsi, diketahui bahwa tersangka menghabisi nyawa korbannya dengan sangat sadis.

Di sekujur tubuh korban ditemukan banyak sekali luka, bahkan, tulang rusuk di kanan dan kiri korban patah akibat dihantam tersangka dengan benda keras.

Selain itu, ditemukan pula bekas gorokan dileher korban serta luka di bagian kepala akibat hantaman benda keras.

"Setelah di Outopsi oleh pihak dokter, dari hasil Outopsi, terdapat luka gorok dibagian leher korban."

"Kemudian ditemukan benturan benda tumpul pada dada korban yang mengakibatkan empat tulang rusuk di bagian kanan dan empat dibagian kiri patah, lalu ada luka benda tajam di bagian kepala, dan adanya pendarahan dibagian belakang kepala korban akibat benda tumpul,"papar Kapolres pertama di Kubu Raya itu.

Kapolres mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan tersangka pada kasus ini akan bertambah.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Soal Ketidakadilan Ari Askhara, Pramugari Senior Bahas Keiistimewaan Oknum Terdekat Eks Dirut Garuda

Korban Pembunuhan

Penemuan mayat yang mengegerkan warga Kecamatan Rasau Jaya pada Kamis (5/12/2019) lalu akhirnya menemui titik terang.

Mayat yang diketahui bernama Karsidi (77) warga Rasau Jaya tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.

Tersangka pun saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Kubu Raya.

Direncanakan Kapolresta Kubu Raya AKBP Yani Permana pada Senin (10/12/2019) siang akan memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapakan kasus pembunuhan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Motif Dendam Berujung Rencana Sadis, Kini Tersangka Pembunuhan di Rasau Jaya Terancam Hukuman Mati

Tags:
Kubu RayaKasus PembunuhanMotif
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved