Terkini Nasional
Soal SKB 11 Menteri, Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Sebut sebagai Langkah Represif Pemerintah
Polemik soal SKB 11 menteri untuk ASN dinilai membatasi ruang gerak ASN dalam berpendapat, Budiman Sudjatmiko pun punya pendapat lain.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko angkat bicara soal penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri mengenai penanganan radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Budiman Sudjatmiko menilai penerbitan SKB menteri merupakan tindakan represif yang dilakukan pemerintah.
Hal ini ia sampaikannya dalam program acara Rosi di Kompas Tv, Kamis (28/11/2019).
"Represif pasti iya, dalam negara demokrasi selain ada unsur kebebasan, juga ada unsur represif salah satunya adalah penegakan hukum," ujar Budiman.
• Gara-gara Gebrakan Menteri soal Aturan Baru ASN, Rocky Gerung Debat dengan Budiman Sudjatmiko
Menurut Budiman, ASN merupakan bagian dari birokrasi negara.
Untuk itu, Budiman menilai hak asasi dari ASN tersebut harus dibedakan dari warga pada umumnya.
"Sebagaimana ketika Anda menjadi anggota organisasi apapun, ada ketentuan misalnya menjaga rahasia organisasi," ucap Budiman.
Budiman lalu mengatakan, tindakan ini digunakan untuk mengontrol perilaku ASN dalam menggunakan fasilitas negara.
Ia menyebut ada beberapa lembaga negara yang digunakan ASN untuk menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan ideologi negara.
"Banyak sekali lembaga-lembaga negara, BUMN, birokrasi yang sering dipakai beberapa fasilitas untuk kemudian berbicara mengganti dasar negara," papar Budiman.
"Menilai kebijakan politik pimpinan politiknya."
Budiman mengatakan ketika hal tersebut dibicarakan di internal ASN, maka tidak jadi masalah.
Namun ketika sudah dibicarakan di luar area dalam hal ini adalah pada media sosial, maka hal tersebut menjadi tidak etis.

Hal berbeda disampaikan oleh peneliti P2D Rocky Gerung.
Rocky mengatakan, aturan tersebut hanya berlaku saat ASN berada di lingkungan kerjanya.