Breaking News:

Terkini Nasional

Soal SKB 11 Menteri, Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Sebut sebagai Langkah Represif Pemerintah

Polemik soal SKB 11 menteri untuk ASN dinilai membatasi ruang gerak ASN dalam berpendapat, Budiman Sudjatmiko pun punya pendapat lain.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Politisi PDIP Budiman Sudjatmio saat sampaikan pendapatanya soal SKB 11 menteri 

"Jadi ketika jam 16.31 dia berpikir untuk mengganti ideologi negara, ya boleh saja," ujar Rocky.

Ia juga mengatakan, ASN juga membutuhkan privasinya sebagai manusia.

"Ya kalau enggak apa, hidupnya kehilangan privasi, masak 24 jam mikir negara terus,"

Lihat video selengkapnya mulai menit 4.07:

Singgung Aksi Awkarin Sensasional, Budiman Sudjatmiko Langsung Diajak Bertemu sang Selebgram

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan SKB 11 menteri mengenai penanganan radikalisme di kalangan aparatur sipil negara.

Dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (26/11/2019), SKB tersebut telah terbit sejak pertengahan November lalu.

Poin penting yang harus dipatuhi oleh ASN adalah tidak memberikan pendapat baik lisan maupun tulisan yang mengandung ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah di media sosial.

Terbitnya SKB ini mengindikasikan pemerintah punya perhatian serius pada ASN agar tak mudah terpapar oleh radikalisme.

Tak hanya itu, hal ini juga membuat ASN lebih berhati-hati lagi dalam membuat unggahan di media sosial.

Penerapan SKB ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan memiliki tolok ukur yang tepat.

Sementara itu, pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan SKB tersebut adalah:

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

2. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

3. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

4. Menteri Agama (Menag)

Halaman
123
Tags:
Budiman SudjatmikoSurat Keputusan Bersama (SKB)Aparatur Sipil Negara (ASN)radikalismeRocky Gerung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved