Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Portal Aduan untuk ASN, Dosen Komunikasi Unpad: Belum Banyak yang Paham soal Ujaran Kebencian

Portal aduan untuk ASN dinilai dapat timbulkan persoalan baru, hal ini disebabkan belum banyak mesyarakat yang paham definisi ujaran kebencian.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Dosen Komunikasi Unpad Kunto Adi Wibowo saat paparkan soal definisi ujaran kebencian 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah membuat portal aduan untuk masyarakat agar dapat melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui membuat ujaran kebencian.

Menurut Dosen Komunikasi Universitas Padjajaran Kunto Adi Wibowo, masih banyak yang belum paham betul soal ujaran kebencian.

"Masih belum banyak yang tahu tentang ujaran kebencian di masyarakat, jadi kalau saya tanya, apa itu ujaran kebencian? Maka banyak yang memilih mengkritik pemerintah sebagai ujaran pemerintah," papar Kunto Adi

"Sementara memerangi minoritas, memerangi mereka yang tidak seiman dengan saya itu malah bukan ujaran kebencian."

Gara-gara Gebrakan Menteri soal Aturan Baru ASN, Rocky Gerung Debat dengan Budiman Sudjatmiko

Data tersebut ia dapatkan dari hasil risetnya di masyarakat.

Atas fakta yang terjadi di lapangan, Kunto lalu menganggap wajar, jika nantinya laporan yang ada dalam portal aduan ASN berisi tentang kritik ASN, bukan ujaran kebencian sebenarnya.

"Jadi ketika ini dibuka portalnya, maka laporannya akan lebih banyak ujaran kebencian dalam arti kerangka kritik sebenarnya," kata dia.

Sementara itu, menurut peneliti P2B Rocky Gerung, diksi ujaran kebencian datang dari Eropa.

"Jadi ujaran kebencian adalah ujaran yang mengingatkan tentang masa lalu yang membenci," ucap Rocky gerung.

Rocky menilai, mengkritik pemerintah bukanlah suatu ujaran kebencian.

Ia kemudian memberikan beberapa contoh soal ujaran kebencian di Eropa.

"Kalau misal saya bilang 'Yahudi lu', itu ujaran kebencian, karena Yahudi pernah diusir dari Eropa."

"'Dasar perempuan', kata perempuan itu adalah hate speech di Eropa karena ada fenomena nenek sihir di Eropa," papar Rocky.

Menurut Rocky, konteks ujaran kebencian di Indonesia berbeda.

"Jadi di sini itu dipakai untuk sekadar mengamankan kekuasaan," tuturnya.

Soal SKB 11 Menteri, Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Sebut sebagai Langkah Represif Pemerintah

Halaman
123
Tags:
Universitas PadjajaranAparatur Sipil Negara (ASN)Rocky GerungM QodariSurat Keputusan Bersama (SKB)Kunto Adi Wibowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved