Terkini Nasional
Ketua BNSP Sebut Wacana Penghapusan UN oleh Mendikbud Nadiem Makarim sebagai Upaya Peningkatan Mutu
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Abdul Mu'ti memberikan penjelasan terkait dengan penghapusan Ujian Nasional (UN).
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
Mochtar lalu mengatakan, UN hanya diperuntukan untuk mengevaluasi apa yang dilakukan negara dalam menguji kualitas kurikulum dan keberhasilan.
"Jadi si anak didik digunakan sebagai alat pengujian bahwa nanti ada perubahan kebijakan, si anak yang diuji tadi tidak akan menikmati apa kebijakannya," papar Mochtar.
"Tapi dia tidak menjadi standar untuk dia masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi."
Mochtar berpendapat pola ujian yang harusnya dilakukan adalah menguji kualitas anak didik sejak masuk sekolah.
Sehingga nantinya guru akan memfasilitasi anak didik sesuai dengan minat bakatnya.
Dukungan soal wacana Nadiem dalam menghapus UN juga disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda.
Menurut Syaiful, standar yang ditetapkan melalui pelaksanaan UN tidak merata di sejumlah tempat.
"Standarisasi melalui UN di beberapa daerah tidak memenuhi asas keadilan."
"Sebab pelaksanaan kurikulum dan metode pengajaran relatif tidak sama antardaerah," ujar Syaiful Huda seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).
Akan tetapi, politisi PKB itu meminta Nadiem Makarim untuk menggodok dengan matang wacana tersebut.
Hal tersebut dikarenakan kualitas pendidikan di sejumlah daerah di Indonesia tak sama.
"Perlu diingat metode pembelajaran dan kualitas sarana dan prasarana sekolah tidak sama di wilayah di Indonesia," kata Syaiful.
"Kompetensi guru juga tidak merata. Dalam konteks ini bisa dipahami muncul opsi untuk meniadakan Ujian Nasional,” jelasnya.
Sofyan ingin Kemendikbud mengkaji dengan benar perbedaan tersebut, agar nantinya perubahan yang dilakukan Nadiem kelak dapat merata di sejumlah wilayah.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)