Breaking News:

Kasus Korupsi

Berikan Grasi pada Napi Korupsi Annas Maamun, Jokowi Singgung soal Kemanusiaan dan Pertimbangan MA

Ini alasan Presiden Jokowi berikan grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Presiden Jokowi. Terbaru, Jokowi memberikan grasi kepada napi korupsi Annas Maamun. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Jokowi baru saja mengabulkan permohonan grasi dari terpidana korupsi kasus alih fungsi lahan di Riau, Annas Maamun.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube KOMPASTV, Kamis (28/11/2019), Jokowi pun membeberkan alasan di balik pemberian grasi ini.

"Kenapa itu diberikan? Karena dari pertimbangan MA (Mahkamah Agung) seperti itu, pertimbangan dari Menko Polhukam juga seperti itu," beber Jokowi seusai melepas kontingen SEA Games 2019 di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

Soal Grasi Presiden ke Annas Maamun, Politisi PDIP I Wayan Sudirta: Pasti Ada Sesuatu yang Istimewa

Tak hanya itu, ada alasan lain yang menjadi pertimbangan presiden dalam pemberian grasi ini.

"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus. Sehingga, dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," kata Jokowi.

Saat ditanya mengenai komitmen pemberantasan korupsi yang nantinya akan dikhawatirkan oleh masyarakat, Jokowi mengatakan grasi hanya diberikan sesekali.

"Nah kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor, itu baru, silahkan dikomentari," jawab Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi juga mengatakan tidak semua grasi yang diajukan dapat dikabulkan oleh presiden.

"Tidak semua yang diajukan kepada saya itu dikabulkan, coba dicek, berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa, dicek betul," ucap Jokowi.

Namun, keputusan ini menuai polemik dari sejumlah pihak.

Misalnya saja dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan kritik keputusan presiden
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan kritik keputusan presiden (YouTube KOMPASTV)

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan mengatakan, pihaknya merasa kecewa atas putusan presiden tersebut.

"Pada dasarnya kita pasti kecewa, dan tidak salah jika masyarakat justru mengecam Keppres tentang grasi yang diberikan oleh presiden terhadap terpidana korupsi Annas Maamun," ujar Kurnia Ramadhan.

Ia mengatakan alasan kemanusiaan yang dikemukakan oleh Jokowi tidak jelas tolok ukurnya.

Tak hanya itu, Kurnia menilai negara seharusnya melakukan hal lain, selain memberikan grasi.

Halaman
123
Tags:
GrasiAnnas MaamunJokowiLaode M Syarif
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved