Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Kondisi Luftfi Alfiandi, Pemuda yang Viral Bendera Merah Putih saat Demo dan Kini Masih Ditahan
Sosok pemuda yang membawa bendera merah putih saat demo kembali diperbincangkan lantaran masih ditahan polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
Potret perpisahan Nurhayari dengan Lutfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.
Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.
"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba ,jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulitya pada 25 November 2019.
Akun sosial media @Gerindra juga ikut mempertanyakan soal kasus yang menjerat Lutfi.
• Sempat Ditangkap Aparat, Mahasiswa UT Palembang Bantah Provokasi Peserta Demo, Ini Klarifikasinya
Ternyata, pemuda bernama Lutfi tersebut ditangkap polisi lantaran ikut dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 25 September 2019 segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.
“Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari,” ujar Tahan saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Setelah berkas perkara LA dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangan LA sebagai terdakwa.
“Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan,” kata Tahan.
Tahan menegaskan, status LA bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.
LA diamankan karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
“Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun,” ucap Tahan.
Sebelumnya, LA ditahan di Mapolres Jakarta Barat.
Lalu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Sempat dikabarkan bahwa LA ditangkap lantaran melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa. Namun, ketika itu polisi membantahnya.