Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Sempat Ditangkap Aparat, Mahasiswa UT Palembang Bantah Provokasi Peserta Demo, Ini Klarifikasinya

Mahasiswa Universitas Terbuka (UT), BN (19) sempat ditangkap oleh Polresta Palembang lantaran diduga melakukan provokator memberikan klarifikasi.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
ILUSTRASI - Aksi mahasiswa di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Palembang, BN (19) sempat ditangkap oleh Polresta Palembang lantaran diduga melakukan provokator kepada sejumlah peserta aksi damai di halaman DPRD Sumatera Selatan, Selasa (24/9/2019).

Namun BN membantah dirinya melakukan provokasi seperti yang diberitakan di sejumlah media.

"Dan saya tegaskan saya tidak melakukan pelemparan dalam bentuk apapun juga tidak mengeluarkan pernyataan tersebut," tulis BN dalam klarifikasi yang diterima TribunWow.com, Rabu (23/10/2019).

Mahfud MD Jadi Menkopolhukam, Wiranto: Beliau Juga Waktu Itu Mengganti Saya di Menteri Pertahanan

Ia mengaku tak melakukan pelemparan botol mineral kepada kerumunan polisi.

"Dan kembali saya tegaskan bahwa saya tidaklah melempari kerumunan polisi
dengan botol air mineral."

BN juga menegaskan tak berhubungan dengan penyusup atau oknum provokator di tengah massa yang disaksikan seorang aksi demo.

"Seolah saya pelaku pelemparan batu. Dan saya sangat menyayangkan," tulis BN.

 Sebelumnya diberitakan, BN ditangkap pihak kepolisian bersama dengan HN terkait demo di halaman DPRD Sumatera Selatan, Selasa (24/9/2019).

Diketahui aksi demo mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan diwarnai aksi ricuh hingga belasan orang dilarikan ke rumah sakit.

Situasi Pascasenja, Demo di DPR RI Kembali Memanas, Massa Lempari Petugas Batu dan Bom Molotov

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan bahwa anggotanya mengamankan dua mahasiswa.

Mahasiswa itu yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo mahasiswa yang berjalan ricuh di DPRD Provinsi Sumsel.

"Kita akan memintai keterangan dari kedua mahasiswa ini, lantaran ulahnya yang melakukan aksi yang memancing mahasiswa lainnya untuk melakukan aksi anarkis dengan melawan dan menerobos kerumunan polisi," katanya, Selasa (24/9/2019).

Kedua mahasiswa itu disebutkan telah melakukan tindakan yang provokatif dengan melemparkan botol air mineral ke arah kerumunan polisi.

Polisi saat itu sedang menghalau mahasiswa agar tidak masuk ke halaman DPRD Provinsi Sumsel.

3 Mahasiswa Palembang Kritis akibat Demo Ricuh di Gedung DPRD Sumsel, Berawal dari Niat Geser Mobil

Seorang pelaku mengaku melempari polisi lantaran rekannya banyak yang pingsan.

Halaman
12
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKPalembangdemoMahasiswa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved