Masa Jabatan Presiden
Bambang Soesatyo Tegaskan Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Tak Berasal dari MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo membantah wacana penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode berasal dari MPR.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah wacana penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode berasal dari pihaknya.
Dikutip dari Kompas.com Selasa, (26/11/2019), Bamsoet menyatakan wacana tersebut datangnya dari masyarakat.
"Wacana masa jabatan tiga periode untuk presiden bukan dari MPR. Karena ini adalah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat."
"Kami enggak punya hak membunuh aspirasi tersebut," ujar Bamsoet di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
• Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: Ada Peristiwa Besar?
Mengenai aspirasi tersebut, Bamsoet juga sudah menyampaikannya kepada pimpinan PKS, saat pihaknya berkunjung ke kantor partai tersebut.
Menurut Bamsoet, PKS meresponnya dengan baik.
Namun, PKS mengatakan poin amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden jadi pertimbangan, maka harus menghindari politik praktis.
"Kami juga diingatkan DPP PKS, jika aspirasi tersebut seandainya berkembang dan desakan publik kuat untuk melakukan amendemen, PKS mengingatkan agar tidak terjebak dengan hal politik praktis karena harus memikrikan politik kebangsaan ke depan," tambah Bamsoet.
Bantahan Istana
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan wacana mengenai penambahan masa jabatan presiden tidak datang dari pihak Istana.
"Sama sekali tidak ada inisiasi dari Istana tentang wacana itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Moeldoko menilai usulan mengenai hal tersebut sah-sah saja dalam sistem demokrasi Indonesia.
Saat ini MPR sedang dalam proses pembahasan tentang amandemen UUD 1945.
Sehingga, Moeldoko menyebut proses itu membuat usulan mengenai pasal yang direvisi berkembang di tengah masyarakat.
"Yang jelas, pemerintah tidak ada inisiasi itu. Kalau dari parpol, siapapun, akademisi, silahkan berkembang," ujar mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia ini.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada kesempatan yang berbeda.
Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan tak terpikir untuk memperpanjang masa jabatannya.
"Sampai hari ini Presiden sama sekali tidak berpikir itu," ucap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Ia juga meyakini partai-partai politik termasuk pengusung Jokowi juga tak ingin masa jabatan presiden diperpanjang.
"Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," bebernya.
• Dukung Wacana Masa Jabatan hingga 3 Periode, Politisi NasDem Zulfan Lindan: Enggak Usah Takut
Tetapi, pendapat berbeda justru datang dari partai pendukung Jokowi, yaitu Nasdem.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP Nasdem, Zulfan Lindan.
Menurut Zulfan, tidak ada yang salah mengenai usulan wacana tersebut.
"Kita melihat bahwa tidak ada salahnya presiden itu tiga periode," kata Zulfan dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin (25/11/2019).
Meski demikian, Zulfan mengatakan bahwa biarlah wacana ini berkembang.
Jangan sampai ada keinginan masyarakat yang belum apa-apa sudah ditutup.
"Ini kan undang-undang dasar ini apakah nanti MPR setuju atau fraksi setuju ini kan wacana pasti berkembang."
"Saya kira jangan menutup peluang masyarakat yang ingin melakukan kajian-kajian terhadap apapun bangsa ini."
Ya tentu masyarakat akan menilai apakah pantas revisi atau amandemen undang-undang ini pasal 7 undang-undang 45 misalnya bahwa presiden itu tiga kali," terang Zulfan.
Lantas, Zulfan menyinggung soal wacana lain bahwa seseorang hanya bisa menjabat satu periode namun dalam jangka waktu delapan tahun.
Zulfan menyayangkan mengapa orang-orang meributkan masalah masa jabatan tiga periode sedangkan masa jabatan satu periode tidak.
"Kemudian ada yang meminta satu periode saja delapan tahun misalnya, kenapa kalo ada orang tidak meributkan soal delapan tahun tetapi orang yang meributkan tiga kali?," katanya.
• Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Gerindra: Sangat Berpotensi Otoriter
Padahal menurutnya, semua wacana-wacana itu termasuk bagian dari demokrasi yang pantas didiskusikan.
"Ini biar wacana demokrasi di tengah-tengah masyarakat ini berkembang nanti kita lihat apakah partai-partai politik yang ada fraksi-fraksi di MPR itu."
"Bagaimana cara mereka menyambut pikiran-pikiran yang berkembang di masyarakat ini," jelas Zulfan.
Zulfan bahkan mengaku tidak takut jika nantinya wacana tiga periode itu akan dituding pro oligarki.
"Kenapa? Ya kenapa? Kita kalau di alam demokrasi ini enggak usah takut."
"Kita takut kapan kita akan mengembangkan aspirasi masyarakat, kapan kita akan mengembangkan demokrasi," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-5:50:
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Mariah Gipty)