Masa Jabatan Presiden
Dukung Wacana Masa Jabatan hingga 3 Periode, Politisi NasDem Zulfan Lindan: Enggak Usah Takut
Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan ikut berkomentar soal wacana tiga periode masa jabatan presiden.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan ikut berkomentar soal wacana tiga periode masa jabatan presiden.
Hal itu diungkapkan Zulfan Lindan saat hadir di acara Dialog Kompas TV pada Minggu (24/11/2019).
Zulfan Lisdan mengaku setuju dengan wacana tersebut.
• Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Gerindra: Sangat Berpotensi Otoriter
"Kita melihat bahwa tidak ada salahnya presiden itu tiga periode," kata Zulfan dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin (25/11/2019).
Meski demikian, Zulfan mengatakan bahwa biarlah wacana ini berkembang.
Jangan sampai ada keinginan masyarakat yang belum apa-apa sudah ditutup.
"Ini kan undang-undang dasar ini apakah nanti MPR setuju atau fraksi setuju ini kan wacana pasti berkembang."
"Saya kira jangan menutup peluang masyarakat yang ingin melakukan kajian-kajian terhadap apapun bangsa ini."
Ya tentu masyarakat akan menilai apakah pantas revisi atau amandemen undang-undang ini pasal 7 undang-undang 45 misalnya bahwa presiden itu tiga kali," terang Zulfan.
Lantas, Zulfan menyinggung soal wacana lain bahwa seseorang hanya bisa menjabat satu periode namun dalam jangka waktu delapan tahun.
Zulfan menyayangkan mengapa orang-orang meributkan masalah masa jabatan tiga periode sedangkan masa jabatan satu periode tidak.
"Kemudian ada yang meminta satu periode saja delapan tahun misalnya, kenapa kalo ada orang tidak meributkan soal delapan tahun tetapi orang yang meributkan tiga kali?," katanya.
Padahal menurutnya, semua wacana-wacana itu termasuk bagian dari demokrasi yang pantas didiskusikan.
"Ini biar wacana demokrasi di tengah-tengah masyarakat ini berkembang nanti kita lihat apakah partai-partai politik yang ada fraksi-fraksi di MPR itu."
"Bagaimana cara mereka menyambut pikiran-pikiran yang berkembang di masyarakat ini," jelas Zulfan.