Breaking News:

Terkini Nasional

Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Gerindra: Sangat Berpotensi Otoriter

Partai Gerindra, melalui Ketua DPP Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko tolak adanya wacana penambahan masa jabatan presiden.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube KOMPASTV
Ketua DPP Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya menolak terhadap wacana penambahan masa jabatan presiden.

Dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Minggu (24/11/2019), ia mengungkapkan alasan di balik penolakan tersebut.

"Tidak cukup baik bagi iklim demokrasi kita ke depannya," ujarnya.

Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

Hendarsam menilai apabila hal tersebut benar terjadi, maka pimpinan negara akan punya wewenang yang mutlak.

"Kalau itu dilakukan, ya kediktatoran akan terjadi saya rasa,dan itu tidak boleh terjadi" papar Hendarsam.

Menurutnya pada aturan yang berlaku saat ini saja ada kemungkinan petahana melakukan penyelewengan wewenang.

"Bayangkan saja, dengan masa satu periode menjabat saja para incumbent bisa melakukan banyak hal yang tertentu yang melampaui batas kewenangan tertentu," terang Hendarsam.

"Atau terindikasi menggunakan kewenangannya itu untuk kepentingan pribadi."

Ia kemudian menegaskan, pernyataannya tersebut tidak ditujukan pada pemerintahan presiden saat ini.

"Saya tidak merujuk pada pemerintahan yang sekarang ya," tegasnya.

"Artinya ke depan itu sangat berpotensi otoriter."

Ketua DPP Gerindra saat beri komentar terkait wacana penambahan masa jabatan presiden
Ketua DPP Gerindra saat beri komentar terkait wacana penambahan masa jabatan presiden (YouTube KOMPASTV)

Hal serupa juga diungkapkan oleh partai asal Presiden Joko Widodo (Jokowi), PDIP.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristianto, mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan adanya penambahan masa jabatan presiden.

PDIP disebut Hasto hanya menyetujui amandemen UUD 1945 terkait penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Mengingat bangsa ini membutuhkan direction untuk menuju kepada apa yang kita mimpikan sebagai masyarakat yang adil dan makmur," ucap Hasto.

Halaman
123
Sumber: KOMPAS
Tags:
Partai GerindraHendarsam MarantokoPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved