Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

Refly mengatakan isu ini berlebihan, apabila isu ini untuk memunculkan keinginan Presiden Jokowi menduduki kursi pemerintahan satu kali lagi.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.

"Tapi kalau amandemen dimaksudkan untuk membatasi masa jabatan satu kali saja, agar kemudian presiden dapat berkonsentrasi penuh selama masa jabatan, saya setuju," tegasnya.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, ia menambahkan opsi lain soal isu penambahan masa jabatan presiden, yakni memperbolehkan lebih dari sati kali periode, namun tidak berturut-turut.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (YouTube/KompasTV)

Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR Arsul Sani: Belum Pernah Dibahas

Muncul Wacana Masa Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun, Wakil Ketua MPR Arsul Sani Beberkan Alasannya

Refly mengatakan isu ini berlebihan, apabila isu ini untuk memunculkan keinginan Presiden Jokowi menduduki kursi pemerintahan satu kali lagi.

"Saya kira wacana itu terlalu berlebihan," katanya.

Kritik dari Demokrat

Demokrat menyatakan tidak setuju dengan isu penambahan masa jabatan presiden.

Politisi Demokrat Syarief Hasan mengatakan masa jabatan presiden dua kali lima tahun sudah cukup.

"Belum ada pemikiran sejauh itu," ujarnya melalui YouTube Kompas TV.

Menurutnya, masa jabatan dua periode adalah durasi maksimal kepemimpinan presiden.

a
Demokrat tolak isu penambahan mas jabatan presiden (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Kritik dari Gerindra

Senada dengan pernyataan Syaried Hasan, Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menentang isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 15 tahun.

Menurut Dasco, masa jabatan dua kali periode sudah cukup.

"Kalau dibahas nanti panjang, dan berliku. Gerindra tidak akan berperan serta, aktif membahas itu," tegasnya.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, Dasco menambahkan, mendukung amandemen terbatas tetapi menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Amandemen UUD 1945Refly HarunMasa Jabatan Presiden
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved