Terkini Nasional
Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Gerindra: Sangat Berpotensi Otoriter
Partai Gerindra, melalui Ketua DPP Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko tolak adanya wacana penambahan masa jabatan presiden.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Lihat video selengkapnya pada menit ke 1.55:
• Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR Arsul Sani: Belum Pernah Dibahas
Tanggapan Wakil Ketua MPR
Terkait dengan adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun, ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR, Arsul Sani.
Arsul Sani menyatakan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut dalam intenal MPR.
"Kalau dari internal MPR sendiri, kami belum pernah membahas, apalagi meluncurkan wacana itu," ujar Arsul seperti yang dilansir TribunWow dari tayangan YouTube KOMPASTV, Kamis (21/11/2019).
Arsul menambahkan dalam proses berdemokrasi, masyarakat dibebaskan untuk menyampaikan pendapat.
"Ya tentu boleh-boleh saja jika orang menyampaikan diskursus, pendapat bahwa misalnya masa jabatan presiden itu kalau sekarang dua kali dianggap belum cukup," tutur Arsul.
"Ya itu kan enggak ada yang melarang."
Begitu pun dengan pendapat lainnya yang menyatakan masa jabatan presiden hanya sekali namun berjalan selama delapan tahun.
Politisi PPP ini juga menilai hal tersebut merupakan hal yang sah.
Menurutnya, ada baiknya jika pendapat dari masyarakat tersebut dibiarkan agar dapat memunculkan argumentasi.
"Nanti kita lihat argumentasinya baik filosofisnya, yuridisnya, atau sosiologisnya seperti apa," ucap Arsul.
Pihaknya juga disebut tidak terlalu buru-buru dalam mengambil keputusan ini.
Lihat video selengkapnya dari menit ke 0.34:
Sementara itu terkait dengan wacana tersebut, beberapa partai politik menyatakan sikapnya.
Misalnya Partai Demokrat yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum, Syarief Hasan.
Menurutnya, penambahan masa jabatan presiden tidak diperlukan untuk saat ini.