Ahok Jadi Bos Pertamina
6 Poin Perjalanan Ahok Jadi Pejabat Publik: Partai Pertama, Beberapa Kegagalan, hingga Bos Pertamina
Berikut perjalanan karier politik Ahok sebelum menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
"Karena itu lah kemarin kenapa kita mau orang yang pendobrak," ucap Erick Thohir.
"Pendrobrak bukan marah-marah."

Erick Thohir pun menampik pandangan sejumlah pihak yang menganggap Ahok adalah sosok yang emosional.
"Saya rasa Pak Basuki berbeda, Pak Ahok berbeda," terangnya.
"Ya jadi kita perlu figur yang pendobrak supaya ini semua seusai dengan target."
Lantas, Erick Thohir menjelaskan bahwa sebagai komisaris utama Ahok bertugas untuk mengawasi kerja para direksi.
"Toh beliau ini komisaris utama, kan direksinya yang day to day," ucap Erick Thohir.
"Tapi menjaga semua ini."
Lebih lanjut, Erick Thohir mengaku akan secara rutin menyelenggarakan rapat 30 perusahaan milik BUMN.
"Dan rapat bulanan untuk 30 perusahaan BUMN saya kan lakukan (dipimpin) langsung oleh saya, di mana saya akan mengundang dirut dan komut secara bersamaan," ucapnya.
• Jabatannya Digantikan Ahok, Ini Sosok Tanri Abeng, Mantan Komisaris Utama Pertamina
2. Arya Sinulingga
Staf Khusus BUMN, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya disebut tidak akan ikut campur dalam kepengurusan Ahok di Pertamina nanti.
"Kita serahkan pada temen-temen baik di komisaris maupun direksi untuk menangani masalah tersebut," ucap Arya Sinulingga.
Kementerian BUMN disebut Arya meyakini, Ahok dan seluruh jajaran direksi Pertamina dapat menyelesaikan hal tersebut.
Terkait dengan pro kontra di sejumlah kalangan terkait penunjukan Ahok sebagai pimpinan BUMN ini, Arya Sinulingga juga meminta seluruh pihak untuk menghentikan kegaduhan.
"Nggak ada gunanya juga heboh-heboh, ribut-ribut, kita perlu maju terus, nati gampanglah kalau Pak Ahok tidak sesuai dengan pemerintah pasti nanti akan dievaluasi," beber Arya.
Ahok dijadwalkan akan diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Senin (25/11/2019) mendatang.
3. Politisi Hanura, Benny Ramdhani
Penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai pimpinan BUMN masih terus terjadi hingga kini.
Adhie Massardi, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih menyatakan Ahok belum pernah menangani perusahaan BUMN, sehingga publik tidak mengetahui kinerjanya saat menangani permasalahan di BUMN.
Namun, Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdani mengatakan penilaian terhadap Ahok harus dilakukan secara objektif.
“Saya tidak ingin Mas Adhie terjebak pada subjektivitas meihat Ahok secara personem, sehingga menafikan rekam jejak, prestasi dan sikap yang dimiliki Ahok, terlebih soal integritas,” ujar Benny Ramdani sepertiyang dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Jumat (22/11/2019).
• Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Harga Kekayaan Ahok, Bandingan dengan Emma Sri Martini
Ia juga meminta Adhie yang dalam hal ini berkapasitas sebagai bagian dari gerakan Indonesia Bersih untuk menguji rekam jejak Ahok.
“Silakan uji Ahok, apakah Ahok cacat secara moral, apakah Ahok kotor, apakah Ahok sejak atau di saat memimpin sebuah lembaga negara. Di mana Ahok juga memiliki kewenangan dalam tata kelola keuangan DKI yang besar (Rp) 80 triliun misalnya, pernah terlibat dalam suatu kasus penggelapan uang,” beber Benny.
4. Marwan Batubara
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara buka suara soal posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai petinggi BUMN.
Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi telah mengumumkan Ahok kini sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Terkait hal itu, Marwan Batubara pun menyoroti tentang kemampuan yang dimiliki Ahok yang dinilainya belum pantas memimpin Pertamina.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Marwan Batubara melalui tayangan YouTube tvOneNews, Kamis (21/11/2019).
Marwan mengungkapkan bahwa untuk memimpin perusahaan kecil milik BUMN pun Ahok tak pantas.
Apalagi untuk memimpin perusahaan besar seperti Pertamina.
"Untuk mimpin BUMN seperti DAMRI saja itu kecil itu, itu sudah tidak layak, apalagi mau mimpin Pertamina yang punya persyaratan yang sangat banyak," jelas Marwan.
"Kualifikasi yang dibutuhkan sudah tercantum di Undang-Udang BUMN tadi," sambungnya.
Marwan lantas menyoroti tentang serangkaian tes yang biasanya dijalani oleh calon pimpinan BUMN.
"Juga saya kira tata cara untuk mengangkat itu kan ada dalam undang-undang itu melalui fit and proper test, enggak usah dilempar dulu ini akan jadi ini misalnya oleh presiden atau oleh menteri," ucap Marwan.
• Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Hasto Kristiyanto: Tak Harus Mundur dari PDIP
5. Andre Rosiade
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, dirinya memahami bahwa Erick Thohir memiliki kewenangan untuk menunjuk Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Namun, Andre mengingatkan agar Erick meminta Ahok untuk mengubah cara berkomunikasi sebelum akhirnya dilantik menjadi komisaris utama PT Pertamina.
"Sebelum dilantik Senin atau Selasa, tolong Pak Ahok diajak kembali bicara, ingatkan Pak Ahok agar merubah cara berkomunikasi yang bersangkutan," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Andre mengatakan, Komisi VI DPR akan melihat kinerja mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Andre mengatakan, apabila kehadiran Ahok tak membawa kemajuan untuk Pertama, ia akan meminta Menteri BUMN memberhentikan Ahok.
"Tapi kalau kinerjanya tidak baik alias amburadul. Tentu kami akan merekomendasikan kepada pak Erick Thohir agar yang bersangkutan dipecat," ujarnya.
Andre berharap, Ahok dapat memberikan kontribusi yang baik dan mencapai target di Pertamina.
Tak hanya itu, kata dia, Ahok harus dapat membuat Pertamina menjadi transparan dan profesional
"Semoga tercapai, kita tunggu aja. Apakah pak Ahok mampu atau hanya sebatas kursi empuk bagi Ahok karena dekat dengan presiden," pungkasnya.
• Beberkan Alasan Pilih Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Erick Thohir: Pendobrak Bukan Marah-marah
6. Mahfud MD
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD turut mengomentari Ahok yang kini menjadi Komisaris Utama BUMN.
"Ahok di Pertamina ya tidak apa-apa. Kalau saya bicara secara hukum, ya tidak ada masalah hukum," ujar Mahfud MD seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Mahfud MD mengatakan, Ahok berhak menjadi petinggi BUMN lantaran kasus hukumnya sudah selesai.
"Begini lho, orang dipenjara itu kan sekarang tidak disebut dipenjara."
"Penjara itu zaman Belanda, sekarang di undang-undang namanya lembaga pemasyarakatan."
"Orang yang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat, apalagi sudah bebas," sambung Mahfud MD.
(TribunWow.com)