Breaking News:

Kabar Tokoh

Arya Sinulingga Bantah Tuduhan Marwan Batubara ke Ahok, Singgung Proses Hukum Ahok di KPK

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan tidak bisa mengatakan Ahok bersalah hanya dari asumsi-asumsi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOneNews
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara (kiri) dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga (kanan) 

"Hanya karena ada penyelidikan proses di KPK yang sesatlah maka dia sekarang itu dianggap orang baik," kata Marwan.

"Padahal dia itu sebetulnya orang yang bermasalah, yang tidak qualified."

"Dan punya masalah-masalah hukum." tambahnya.

Marwan kemudian menyerukan kepada orang-orang yang mendukung Ahok agar jangan berfokus pada saat ini, namun juga melihat masa lalu Ahok.

"Ini harusnya rakyat supaya faham," kata Marwan.

"Dan untuk para pendukung Ahok, saya ingatkan anda harus membuka hati jangan cuma menerima ini jagoannya harus jadi."

"Padahal tidak tahu orang ini bermasalah."

"Coba buka hati," tambahnya.

Marwan mengatakan ia sendiri sudah melaporkan Ahok berkali-kali ke KPK.

"Dan saya sudah sampaikan berkali-kali juga, saya menulis buku di 2017 dan sudah melaporkan kasus Ahok minimal ada 8 di KPK, tanggal 12 Juli 2017," kata Marwan.

"Tapi oleh KPK itu tidak pernah diperhatikan," tambahnya.

 Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga Sebut Ahok Sudah Lewati Proses Administrasi Seleksi BUMN

Video dapat dilihat menit 3.13

Mochtar Ali Ngabalin Ingatkan agar Kebencian Pengaruhi Tindakan Pembenci Ahok

Wacana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi petinggi BUMN menuai banyak protes dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Staf Khusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberi pembelaan pada Ahok.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Arya SinulinggaAhok Masuk BUMNAhokBUMNBasuki Tjahaja PurnamaMarwan BatubaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved