Kabar Tokoh
Arya Sinulingga Bantah Tuduhan Marwan Batubara ke Ahok, Singgung Proses Hukum Ahok di KPK
Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan tidak bisa mengatakan Ahok bersalah hanya dari asumsi-asumsi
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Karena jika memang ada masalah maka harus diselesaikan lewat pengadilan.
"Nanti kalau begitu, Bang Marwan bisa dong saya tuduh macam-macam," jelas Arya Sinulingga.
"Kemudian saya katakan Bang Marwan orang yang tidak layak jadi apapun."
"Padahal tidak ada bukti di pengadilan apapun, enggak bisa dong kita pakai sebuah asumsi."
"Apapun katanya, kita sebagai negara hukum harus mengakui bahwa segalanya dilihat dari keputusan pengadilan," imbuhnya.
• Pandji Pragiwaksono Sebut Ahok Cocok Jadi Bos BUMN Dibanding YouTuber: Saya Ajak Colabs Nggak Nyaut
Video dapat dilihat menit 8.50
Marwan Batubara Ingin Ahok Diadili
Rekam jejak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menjadi hambatan besar baginya untuk menempati posisi petinggi BUMN.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara adalah satu di antara beberapa orang yang menyoroti masa lalu Ahok yang bermasalah dan menganggap Ahok tidak pantas untuk jadi bos BUMN.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Kamis (21/11/2019), Marwan mengatakan Ahok tidak pantas untuk dijadikan petinggi BUMN, ia mengatakan Ahok lebih cocok diseret ke ranah hukum.
• Marwan Batubara Sindir Jokowi Tergesa-gesa soal Ahok di BUMN: Saya Khawatir Presiden Ada Keinginan
"Sudah berulang-ulang saya sampaikan Ahok ini bukannya pantas untuk dipromosi jadi pimpinan BUMN, tapi lebih pantas itu ditangkap untuk diadili," kata Marwan.
Marwan mengatakan bukti untuk mengadili Ahok sudah ada banyak.
"Karena alat-alat bukti untuk menagadili Ahok ini sudah lebih dari cukup," jelas Marwan.
Ia menyebut Ahok dianggap sebagai orang yang bersih karena proses di KPK yang tidak benar.
Marwan mengungkit masalah hukum yang pernah menimpa Ahok sebagai faktor utama tidak pantas menjadi petinggi BUMN.