Terkini Nasional
Tanggapan MUI soal Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri: Harus Tabayyun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menanggapi terkait dengan kegaduhan yang ditimbulkan pasca beredarnya video pernyataan Sukmawati Soekarnoputri.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
Adik Megawati Soekarnoputri ini lalu menjelaskan mengenai kalimat yang diucapkannya itu.
"Itu adalah ucapan dari perekrut calon-calon radikalis dan teroris," kata Sukmawati.
Sukmawati lalu menceritakan awal mula dirinya mengucapkan kalimat tersebut.
Saat menjadi pembicara dalam diskusi yang bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme", ia menceritakan tentang prosesi perekrutan calon radikalis.
"Saya bercerita bahwa saya mendapatkan info bahwa cara untuk merekrut calon radikalis, salah satu pertanyaannya demikian, mana lebih bagus alquran atau Pancasila," tutur Sukmawati.
"Jadi bukan saya yang mengarang pertanyaan itu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video yang berisi pernyataan Sukmawati terkait dengan perbandingan antara kitab suci dengan Pancasila dan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno.
Akibat hal ini Sukmawati dilaporkan oleh organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Pemuda Islam Bima ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama.
Kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi mengatakan Sukmawati dilaporkan berdasarkan ucapan yang dikatakan Sukmawati dalam video tersebut.
Ia menilai Sukmawati telah melakukan penistaan terhadap agama.
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi seperti yang dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu(16/11/2019).
Dedi kemudian menyatakan keberatan mengenai pernyataan Sukmawati tersebut.
"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube" lanjut dia.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Chaerul Umam)