Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggapan MUI soal Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri: Harus Tabayyun

Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menanggapi terkait dengan kegaduhan yang ditimbulkan pasca beredarnya video pernyataan Sukmawati Soekarnoputri.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KOMPASTV
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah saat berikan keterangan di program Sapa Indonesia Malam, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi terkait polemik pernyataan Sukmawati Soekarnoputri, yang diduga menistakan agama.

Dilansir TribunWow.com, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah dalam tayangan YouTube KOMPASTV, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, dalam kasus ini semua pihak harus mengedepankan proses pendekatan dan penggalian fakta.

Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati Soekarnoputri: Saya Bukan Mengarang

Sukmawati Soekarnoputri Mengaku Dirugikan atas Dugaan Penistaan Agama: Kata-kata Saya Diedit

"Nah untuk menanggapi Ibu Sukma, saya pikir kan selayaknya harus tabayun," ujar Ikhsan.

"Apakah benar, Ibu Sukma menyatakan seperti itu, sebagaimana yang ada di video, kita tidak boleh menghukumnya," imbuhnya.

Ikhsan juga menyebut di era sekarang, dalam menerima informasi utamanya lewat video yang beredar di media sosial, harus dipastikan betul kevalidannya.

"Karena saat ini agak sulit menentukan mana video yang benar dan yang terpotong, maka harus dilakukan penelitian secara mendalam dengan kemajuan teknologi," tuturnya.

Sebelumnya Ikhsan juga menyatakan jika MUI akan melakukan rapat pimpinan rutin pada Selasa (19/11/2019).

Namun, ia belum dapat memastikan terkait bahasan mengenai pernyataan Sukmawati dalam rapat tersebut.

Mengenai kegaduhan seperti ini, menurut Ikhsan peran dan fungsi ulama sangat dibutuhkan agar persoalan tak menjadi makin panas.

"Kalau ada kegaduhan semacam ini, maka fungsi dan peran ulama untuk dapat menentramkan, mendinginkan suasana."

"Agar suasana keharmonisan dapat terjaga dengan baik, kondusifitas masyarakat dapat terjaga dengan baik," tutur Ikhsan.

Tanggapan Novel Bamukmin dan PWNU soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri

Lihat video berikut ini pada menit ke 3.30:

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pernyataan Sukmawati yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno merupakan sebuah kekeliruan.

Helmy menilai hal tersebut dapat memunculkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam.

"Pernyataan Sukmawati dalam forum tersebut sangat tidak tepat dan keliru besar. Pernyataan itu tidak kontekstual, dan tidak ada manfaatnya sama sekali," kata Helmy seperti yang dikutip dari Tribunnews, Senin (18/11/2019).

Dia mengatakan dua sosok tersebut tidak dapat dibandingkan karena tidak sepadan.

Presiden Soekarno sendiri merupakan orang biasa yang pernah memimpin Indonesia pada masa awal kemerdekaan.

Sedangkan Nabi Muhammad merupakan rasul yang ada dalam alquran dan sangat dihormati oleh umat Islam.

"Nabi Muhammad adalah sosok sebaik-baiknya contoh, manusia pilihan, sehingga tidak tepat untuk disepadankan atau dibanding-bandingkan dengan manusia lainnya," tuturnya.

Helmy juga menyebut, Soekarno sendiri merupakan seorang pemeluk agama Islam yang juga mengagumi Nabi Muhammad.

"Bung Karno adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW," papar Helmy.

"Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW justru menjadi inspirasi besar lahirnya kemerdekaan Indonesia."

"Karena Nabi mengajarkan Islam sebagai agama pembebasan, dari belenggu kelaparan dan kemiskinan," lanjutnya.

Tanggapan Sukmawati

Melihat gencarnya pemberitaan mengenai dirinya di media massa yang mengakibatkan timbulnya polemik, Sukmawati akhirnya angkat bicara.

Dilansir TribunWow.com, dalam tayangan YouTube KOMPASTV, Senin (18/11/2019), Sukmawati mengatakan dirinya menjadi pihak yang dirugikan atas pemberitaan tersebut.

Sukmawati menilai hal ini membuat masyarakat menjadi menilai dirinya sebagai pihak yang bersalah.

"Dan itu mengecohkan seluruh masyarakat Indonesia seolah-olah itulah yang Ibu Sukmawati katakan," tutur Sukmawati.

Ia lalu menyebut sebuah media online yang menuliskan pemberitaan tentang dirinya tersebut.

"Itu yang diedit adalah kata-kata saya, kalimat saya yang kemudian dieditnya menjadi, mana lebih bagus, Alquran dengan pancasila," ujarnya.

Tanggapan Sekjen PBNU soal Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri: Tidak Tepat dan Keliru Besar

Sukmawati menuturkan, dalam video tersebut, seharusnya ada kalimat lain sebelum ia mengucapkan kalimat tentang perbandingan itu, namun dihilangkan oleh pengedit video.

Adik Megawati Soekarnoputri ini lalu menjelaskan mengenai kalimat yang diucapkannya itu.

"Itu adalah ucapan dari perekrut calon-calon radikalis dan teroris," kata Sukmawati.

Sukmawati lalu menceritakan awal mula dirinya mengucapkan kalimat tersebut.

Saat menjadi pembicara dalam diskusi yang bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme", ia menceritakan tentang prosesi perekrutan calon radikalis.

"Saya bercerita bahwa saya mendapatkan info bahwa cara untuk merekrut calon radikalis, salah satu pertanyaannya demikian, mana lebih bagus alquran atau Pancasila," tutur Sukmawati.

"Jadi bukan saya yang mengarang pertanyaan itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video yang berisi pernyataan Sukmawati terkait dengan perbandingan antara kitab suci dengan Pancasila dan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno.

Akibat hal ini Sukmawati dilaporkan oleh organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Pemuda Islam Bima ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama.

Kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi mengatakan Sukmawati dilaporkan berdasarkan ucapan yang dikatakan Sukmawati dalam video tersebut.

Ia menilai Sukmawati telah melakukan penistaan terhadap agama.

"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi seperti yang dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu(16/11/2019).

Dedi kemudian menyatakan keberatan mengenai pernyataan Sukmawati tersebut.

"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube" lanjut dia.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Chaerul Umam)

Tags:
Sukmawati SoekarnoputriKasus Penistaan AgamaMajelis Ulama Indonesia (MUI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved