Breaking News:

Terkini Nasional

Terkait Radikalisme, Begini Pandangan Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir mengungkapkan pandangan Muhammdiyah mengenai radikalisme.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Ketua PP Muhammadiyah sampaikan pandangannya terkait radikalisme 

"Agar tak jadi masalah, maka semua harus ada titik temu," ucapnya.

Haedar menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah mengenai pengaturan mengenai pakaian sudah betul, namun permasalahannya terletak pada sosialisasinya.

Hal tersebut akhirnya malah memunculkan permasalahan lainnya.

"Sehingga cenderung agak berlebihan, sebaliknya yang merespons pun juga berlebihan juga,"

"Lalu ekstrim ketemu ekstrim lalu ekstrim baru, itu wajar dalam berbangsa,"

Lihat video berikut pada menit ke 2.19:

 

Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Penyebar Radikalisme di Indonesia: Nanti Jadi Masalah

Pada kesempatan sebelumnya, MUI juga memberikan pandangannya terkait hal ini, seperti yang disampaikan oleh Wakil Sekjen MUI, KH Zaitun Rasmin.

Menurut Zaitun masalah terbesarnya ada di stigma masyarakat yang berpandangan bahwa memakai busana tertentu diidentikkan dengan radikalisme.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Minggu (10/11/2019), mulanya Wasekjen MUI tersebut menjelaskan soal tanggapannya terhadap larangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN.

Wasekjen MUI sebut masalah utama pelarangan cadar dan celana cingkrang bukan di aturan tapi ada di prasangka buruk masyarakat yang memandang busana tertentu identik dengan radikalisme
Wasekjen MUI sebut masalah utama pelarangan cadar dan celana cingkrang bukan di aturan tapi ada di prasangka buruk masyarakat yang memandang busana tertentu identik dengan radikalisme (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

 Di ILC, Aboe Bakar Al-Habsyi Bongkar Siapa Pelaku Radikalisme di Indonesia: Mereka Culik Jenderal

Ia mengatakan soal aturan-aturan bisa ditanyakan kepada Anggota DPR dan ahli hukum.

"Itu bisa dijawab oleh para Anggota DPR, dan para ahli-ahli hukum," jelasnya.

Namun baginya yang harus diutamakan dalam negeri yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa ini adalah peraturan apapun tidak seharusnya bertentangan dengan Pancasila.

"Tapi bagi kita, seharusnya di negeri yang berlandaskan pada ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama, dan itu juga disebutkan dalam pembukaan UUD 1945," kata dia.

"Peraturan apapun seharusnya tidak bertentangan dengan Pancasila itu sendiri," tambahnya.

Ia menegaskan dalam Pancasila sila pertama, kebebasan beragama dan berkeyakinan sangat dijunjung tinggi di Indonesia.

Halaman
1234
Tags:
radikalismeMuhammadiyahPaham Radikal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved