Breaking News:

Terkini Nasional

Terkait Radikalisme, Begini Pandangan Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir mengungkapkan pandangan Muhammdiyah mengenai radikalisme.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Ketua PP Muhammadiyah sampaikan pandangannya terkait radikalisme 

"Yang pertama kita lihat substansinya, substansinya ingin melakukan penertiban, terhadap ketidakaturan cara berpakaian," tutur Haedar.

"Nah pastinya kan objektif, dan semua warga bangsa wajib menaati aturan itu, di ASN (aparatur sipil negara) misalnya," tambahnya.

Haedar menambahkan dalam penerapan aturan tersebut harus diperhatikan dengan cermat.

"Misalkan, kalau melarang yang bercadar, maka juga jangan diberi ruang bagi mereka yang tidak pantas orang memakainya atau pakaian yang tidak pantas,"kata Haedar.

Selain itu, Haedar juga mengingatkan tentang kebebasan dalam beragama.

"Nah di titik ini ada problem, problemnya apa? Di hampir semua pandangan, khususnya di Muhammadiyah, bagi perempuan, muka dan telapak tangan bukan sesuatu yang wajib ditutup," ujar Haedar.

"Karena itu maka yang sifatnya keyakinan dan menjadi pandangan umum kita, lebih dari itu, atau kurang dari itu, itu sesungguhnya tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sifatnya umum."

Haedar lalu mengatakan, penganut semua agama di Indonesia ada kecenderungan ada semangat beragama yang lebih kuat.

"Semangat beragama itu harus di tarik pada titik tengah atau yang moderat,"

"Caranya adalah agar mereka yang terlalu berlebihan dalam beragama saking semangatnya atau yang berkurangan karena tidak begitu menghayati makna agama, perlu ada dakwah," ujar Ketua PP Muhammadiyah tersebut.

"Dakwah tersebut intinya dilakukan dengan cara bijak, dengan cara yang edukatif, dan cara yang dialogis," lanjutnya.

Negara disebut Haedar harus memperhatikan dalam penerapan kebijakan tersebut.

"Wilayah negara itu bikin regulasi, monggo dan itu bagus, tapi cara sosialisasi dan menerapkan kebijakan itu tentu harus dengan seksama," tuturnya.

Selain negara, masyarakat juga wajib untuk menaati aturan yang ada.

"Kewajiban warga bangsa itu juga dalam berbangsa dan bernegara harus mengikuti aturan bangsa dan negara, dalam konteks beragama juga harus ada tempatnya" papar Haedar.

Halaman
1234
Tags:
radikalismeMuhammadiyahPaham Radikal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved