Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapan Novel Bamukmin dan PWNU soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri

Putri Presiden RI ke-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi, atas dugaan penistaan agama.

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com
Sukmawati Soekarnoputri 

Sukmawati pun memohon maaf dan kasus tersebut akhirnya dihentikan.

Ahok Masuk BUMN, Novel Bamukmin: Rakyat Menolak, Kalau Dipaksakan Sangat Mengancam Keutuhan Bangsa

Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri (Tribunnews.com)

Sementara itu, kali ini, Sukmawati dilaporkan karena membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno.

Laporan dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.

"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme," kata kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi, Sabtu (16/11/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.

Disinggung Politisi Gerindra Andre Rosiade soal Kasus Hukum Ahok, Arya Sinulingga: Ya Nantilah Itu

"Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam."

"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube," sambungnya.

Dedi mengatakan, Sukmawati diduga melanggar 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BamukminPWNUKasus Penistaan AgamaSukmawati Soekarnoputri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved