Kabar Tokoh
Tanggapan Novel Bamukmin dan PWNU soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri
Putri Presiden RI ke-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi, atas dugaan penistaan agama.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
Sukmawati pun memohon maaf dan kasus tersebut akhirnya dihentikan.
• Ahok Masuk BUMN, Novel Bamukmin: Rakyat Menolak, Kalau Dipaksakan Sangat Mengancam Keutuhan Bangsa

Sementara itu, kali ini, Sukmawati dilaporkan karena membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno.
Laporan dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme," kata kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi, Sabtu (16/11/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.
• Disinggung Politisi Gerindra Andre Rosiade soal Kasus Hukum Ahok, Arya Sinulingga: Ya Nantilah Itu
"Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam."
"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube," sambungnya.
Dedi mengatakan, Sukmawati diduga melanggar 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)