Kabar Tokoh
Tanggapan Novel Bamukmin dan PWNU soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri
Putri Presiden RI ke-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi, atas dugaan penistaan agama.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Putri Presiden RI ke-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan tvOne, Minggu (17/11/2019), Sukmawati dilaporkan setelah videonya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad viral di media sosial dan YouTube.
Terkait hal itu, Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin buka suara.
• Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama, 2 Hal Ini Jadi Dasar
Menurutnya, ini bukan pertama kalinya Sukmawati melontarkan pernyataan yang diduga menista agama.
"Kalau sekali bisa mungkin tidak ada niat, lalai, atau tak sengaja, keceplosan bisa," kata Novel Bamukmin.
"Nah ini hal yang diulangi, artinya di sini, sudah paham lagi-lagi masuk ke koridor yaitu masalah apa yang dibicarakan tentang agama."
"Yang bukan kapasitasnya, yang bukan wewenangnya untuk bisa menyampaikan masalah agama."
"Apalagi dibanding-bandingkan dengan tokoh yang memang kita melihat itu adalah manusia biasa."
Dari segi tersebut, Novel Bamukmin menyinggung soal penyakit Islamophobia.
• Soal SP3 Kasus Rizieq dan Sukmawati, Rustam Ibrahim: Bagi Pemikir Konspiratif Akan Mengatakan Barter
"Kita melihat, kita melaporkan ini, bukannya lagi untuk hal keceplosan," kata Novel Bamukmin.
"Melainkan juga ini memang sepertinya sudah, mohon maaf, diduga penyakit."
"Penyakit mungkin Islamophobia, yang sedikit-sedikit menyinggung islam," imbuhnya.
Tanggapan PWNU
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta juga turut menyoroti soal pernyataan Sukmawati.
Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Taufiq Damas mengatakan, membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno adalah hal yang keliru.
"Terutama untuk Ibu Sukma, Ibu Sukma, saya, mungkin kalau Ibu Sukma mendengarkan langsung, meminta sikap arif ya, dalam menyampaikan hal-hal semacam ini," ujar Taufiq Damas.
"Jadi jangan keliru kalau membandingkan Bapak Soekarno dengan Nabi Muhmmaad, itu keliru, tidak apple to apple, beda banget."
"Dan itu yang kenapa Ibu Sukma lakukan, yang saya juga heran," imbuhnya.
• Sukmawati Soekarnoputri: Tak Ada Niatan Hina Islam, dan Saya Minta Maaf
Meski demikian, Taufiq Damas meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak menyikapi berlebihan omongan Sukmawati.
"Kedua buat masyarakat, jangan terlalu heboh lah dengan kasus-kasus seperti ini," ucap Taufiq Damas.
"Apalagi kalau ada orang seperti Bang Novel Bamukmin ini melaporkan, ya sudah."
"Serahkan saja masalahnya ke kasus hukum."
"Tidak usah melebar ke mana-mana, kita ini butuh ketenangan dalam berbangsa dan bernegara."
Lebih lanjut, Taufiq Damas menyinggung soal islamopobhia yang sempat disinggung oleh Novel Bamukmin.
Menurut Taufiq Damas, Sukmawati tidaklah Islamophobia.
"Saya melihat, kalau tadi Bang Novel itu menduga Ibu Sukma Islamophobia, kalau saya menduga Ibu Sukma tidak Islamophobia."
"Kalau saya menduga Ibu Sukma agak sedikit, ini dugaan saya, agak sedikit sebal dengan sekelompok muslim gitu saja."
"Bukan Islamophobia," sambungnya.
Diketahui, sebelumnya, Sukmawati sempat dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia" April 2018 lalu.
Saat itu Sukmawati membandingkan azan dengan kidung, serta cadar dengan konde.
Sukmawati pun memohon maaf dan kasus tersebut akhirnya dihentikan.
• Ahok Masuk BUMN, Novel Bamukmin: Rakyat Menolak, Kalau Dipaksakan Sangat Mengancam Keutuhan Bangsa

Sementara itu, kali ini, Sukmawati dilaporkan karena membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno.
Laporan dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme," kata kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi, Sabtu (16/11/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.
• Disinggung Politisi Gerindra Andre Rosiade soal Kasus Hukum Ahok, Arya Sinulingga: Ya Nantilah Itu
"Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam."
"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube," sambungnya.
Dedi mengatakan, Sukmawati diduga melanggar 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)