Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Alasan Polisi Tak Menahan Pengemudi Toyota Camry yang Tabrak Pengendara Skuter Listrik hingga Tewas

Polisi ungkapkan alasan tidak menahan tersangka penabrak pengendara skuter listrik di Jakarta.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/HILEL HODAWYA
Penampakan Grabwheels yang disewakan untuk warga Jakarta. Polisi ungkapkan alasan tidak menahan tersangka penabrak pengendara skuter listrik di Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka pada pengemudi mobil Toyota Camry yang menabrak 2 pengendara skuter listrik hingga tewas.

Namun, polisi tidak melakukan penahanan pada tersangka.

Dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Kamis (14/11/2019), Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengungkapkan alasannya.

"Penyidik menilai bahwa tidak perlu melakukan penahanan, karena pertama, tersangka tidak melarikan diri, yang kedua tidak akan menghilangkan barang bukti," ujar Kompol Fahri.

Solusi Presiden Grab soal Sistem Ganjil Genap Jakarta untuk Drivernya: Pengemudi Kita kan Pahlawan

Fahri juga menekankan keputusan tersebut diambil dari pertimbangan-pertimbangan penyidik.

Namun hal berbeda justru diungkapkan oleh korban lain bernama Wanda.

Diketahui Wanda merupakan satu dari 6 korban yang ditabrak mobil Camry.

4 orang mengalami luka-luka sementara 2 orang lainnya tewas.

Wanda menuturkan, saat kejadian yang terjadi di kawasan sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta tersebut, pengemudi tidak ada itikad baik untuk menolong korban.

Pengendara Grabwheel yang menjadi korban tabrakan dengan Mobil Camry
Pengendara Grabwheel yang menjadi korban tabrakan dengan Mobil Camry (YouTube Official iNews)

"Kabur, tidak sama sekali keluar buka jendela, tidak sama sekali keluar, tidak sama sekali buka pintu," kata Wanda.

"Dia setelah mengerem itu kabur lalu dikejar oleh mobil yang berada di belakang mobil Camry itu, kemudian tertangkap di Gate 5 (GBK) oleh satpam dan mobil yang mengejar itu," lanjutnya.

Dilansir TribunWow dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019), sebanyak enam orang pengemudi otopet atau skuter listrik GrabWheel ditabrak oleh sebuah mobil Camry pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang bernama Wisnu (18) dan Ammar (18) tewas.

Sementara empat orang lainnya luka-luka.

Empat orang tersebut atas nama Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.

Seorang korban selamat bernama Fajar menceritakan peristiwa nahas tersebut.

Lihat videonya :

Peristiwa ini bermula saat mereka berenam menyewa skuter listrik di FX Sudirman.

"Kami berenam menyewa tiga GrabWheels sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Fajar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/11/2019).

Namun saat sedang asyik berkendara, skuter listrik yang dinaiki Ammar dan Wisnu mengalami kekurangan daya baterai di flyover Senayan.

Ammar dan Wisnu pun lalu menukar skuter listrik mereka dengan skuter milik Bagus yang berbocengan dengan Wanda.

"Akhirnya Bagus bawa skuter sendiri, yang lowbat saya bawa, lalu Wanda boncengan dengan Wulan," ucap Fajar.

Saat melaju ke arah FX Sudirman, tiba-tiba datang mobil Camry yang menabrak enam orang ini dari belakang.

Bersama Grab, Anies Baswedan Siapkan Tanda Khusus Taksi Online agar Tak Kena Ganjil Genap

Mereka pun terpental seusai ditabrak oleh mobil tersebut.

"Teman saya Bagus mental 10-15 meter, saya langsung banting skuter pas lihat teman saya terlempar jauh, abis itu saya samperin si Bagus masih sadar cuma kulit lengan kiri tidak ada sama engkel tidak bisa gerak," kata Fajar

Fajar dan teman-temannya kemudian menghampiri Ammar dan bagus yang terpental lebih jauh.

Saat itu kondisi Ammar dan Wisnu sudah tidak sadarkan diri.

Mereka lalu dilarikan ke rumah sakit.

Hasil pemeriksaan menyebutkan, Ammar mengalami pendarahan di kepala serta tulang belakangnya geser.

"Dengkulnya robek, sama luka di ujung jari, kalau Wisnu ada luka di kepala dan perut bagian belakang luka," kata Fajar.

Sementara itu, dikutip dari Kontan, Kamis (14/11/2019), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Grab yang dalam hal ini sebagai penyedia layanan Grabwheels untuk menghentikan penyewaan skuter listrik ini.

"YLKI meminta Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya," ujar Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

YLKI menduga manajemen Grab belum sempurna dalam memberikan petunjuk teknis pada pengguna Grabwheel, terutama pada aspek keselamatan.

Tak hanya mendesak kepada pihak Grab, YLKI juga mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan untuk mengatur keberadaan skuter listrik ini.

"YLKI mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini, agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta," ujar Tulus.

Tulus juga memaparkan poin-poin yang perlu diatur dalam layanan Grabwheels ini.

"Poin poin krusial yang perlu diatur, antara lain perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat," kata Tulus.

Terkait dengan aturan penggunaan skuter listrik ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah membahasnya.

Kronologi Order Fiktif Grab di Warung Bebek Ciphuk Malang, Transaksi Capai Rp 40 Juta dalam 3 Hari

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya akan mengkaji jam operasional dari penyewaan skuter listrik ini, yakni dari pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB.

"Untuk jam operasi yang kita kaji sekarang, kita inline dengan sistem angkutan umum massal yang beroperasi, seperti transjakarta atau MRT mulai jam 5 pagi sampai 11 malam. Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator e-scooter tidak lagi menyewakan itu," ucap Syafrin seperti yang dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Aturan ini diberlakukan agar dapat melindungi masyarakat, mengingat kecepatan kendaran bermotor baik roda dua maupun roda empat melaju dengan kecepatan tinggi.

"Sehingga aspek keselamatan masyarakat itu yang utama. Kita pahami, begitu jalanan sepi tengah malam, pengguna melihat jalanan sepi akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," kata dia.

Kepala Dishub ini juga berharap penggunaan skuter listrik ini tidak hanya untuk sekedar bermain-main saja, tetapi juga digunakan untuk sarana transportasi pada umumnya.

"Kita harapkan orang turun di stasiun, halte, kemudian melanjutkan ke tujuan dengan e-scooter tapi tetap menggunakan jalur sepeda. Pada saat nyebrang di JPO dia tidak dikemudikan, tapi dituntun," harapnya.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiGelora Bung Karno (GBK)Skuter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved