Sistem Ganjil Genap Jakarta
Solusi Presiden Grab soal Sistem Ganjil Genap Jakarta untuk Drivernya: Pengemudi Kita kan Pahlawan
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata memberikan komentar terkait Sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan ganjil genap nopol.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata memberikan komentar terkait Sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi (nopol) ganjil dan genap di DKI Jakarta.
Diketahui, sistem nopol ganjil-genap ini akan dilakukan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Dan sistem ganjil genap juga telah dilakukan uji coba dari Senin (12/8/2019) hingga Jumat (6/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Kompas Tv, Senin (12/8/2019), mengenai aturan sistem ganjil genap untuk transportasi umum online, Ridzki mengatakan Grab akan membuat teknologi untuk menyesuaikan sistem tersebut.
• Reaksi Driver Taksi Online soal Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Anies Baswedan Beri Tanda Khusus
Namun, ia menuturkan akan ada dampak bagi driver atau pengemudinya.
"Walaupun kita atur melalui teknologinya, ini kan mereka ordernya akan berkurang. Jadi kira akan memberikan juga masukan bagaimana ini akan disiasati," ujar Ridzki.
"Karena mitra-mitra pengemudi kita kan juga pahlawan transportasi publik," paparnya.

Ia pun mengatakan telah melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Nah kita mulai berkomunikasi, nah karena kita juga mulai dengar berita ini di awal minggu ini."
• Bersama Grab, Anies Baswedan Siapkan Tanda Khusus Taksi Online agar Tak Kena Ganjil Genap
Disebutkannya kembali, atauran ini dapat memberikan dampak negatif kepada pengemudi Grab.
"Dan kita juga sudah melakukan survei dan memang kita 80 persen lebih dari pengemudi kita ini merasa akan dampaknya negatif kepada mereka," pungkasnya.
Lihat di menit ke 1.20
Penuturan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemprov Jakarta telah membahas hal ini kepada perusahaan jasa transportasi online, Grab pada Jumat (9/8/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (12/8/2019).
Dijelaskannya jasa transportasi nanti akan diberikan tanda khusus.
"Dinas Perhubungan dengan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan, supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, jadi jasa angkutan, itu nanti memiliki tanda," ujar Anies di Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
• Uji Coba Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini, Bagaimana Nasib Taksi Online?