Sistem Ganjil Genap Jakarta
Solusi Presiden Grab soal Sistem Ganjil Genap Jakarta untuk Drivernya: Pengemudi Kita kan Pahlawan
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata memberikan komentar terkait Sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan ganjil genap nopol.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Sedangkan saat ini hanya angkutan umum dengan pelat kuning yang dikecualikan dari aturan ganjil genap.
Jadi untuk transportasi umum termasuk online akan tetap menggunakan pelat hitam namun diberi tanda.
"Yang pelatnya hitam, belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies.
Sementara itu diketahui, uji coba perluasa sistem ganjil genap ini dilakukan di 16 ruas jalan tambahan.
16 ruas jalan uji yang dimaksud yakni:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
• Cerita di Balik Pelantikan DPRD HSS, 5 Bersaudara Beda Partai Duduki Kursi Legislatif, Ini Sosoknya
7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin