Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Isak Tangis Keluarga saat Jemput Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipali: Saya Enggak Mau Lihat Jasadnya
Kepergian para korban tewas akibat kecelakaan maut di Tol Cipali ditangisi oleh pihak keluarga.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Air mata jatuh membasahi pipi Ristana (40) saat berada di kamar jenazah RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).
Bagaimana tidak, adik terkasihnya yang bernama Kuntarsih (37) turut menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali.
"Adik saya meninggal tapi saya enggak mau melihat jasadnya," ujar Rista pada petugas kamar jenazah seraya menangis seperti yang dikutip dari TribunJabar, Kamis (14/11/2019).
• UPDATE Kecelakaan Maut Bus Sinar Jaya Vs Arimbi di Cipali, Polisi: Tidak Ada Bekas Rem Sama Sekali
Ia kemudian ditenangkan oleh seorang petugas.
Pakaiannya masih nampak kotor, luka juga terlihat di keningnya.
Pada malam nahas itu, Rista bersama adiknya turut menumpang Bus Arimbi Jaya Agung yang celaka tersebut.
Keluarga Kuntarsih yang berasal dari Pekalongan pun kemudian dipersilahkan masuk oleh petugas kamar jenazah RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.
"Kami persilahkan perwakilan keluarga masuk untuk mencocokan. Tapi kalau tidak kuat lebih baik jangan masuk," ujar Ferdi, petugas kamar jenazah.
Kuntarsih menjadi satu diantara tujuh korban tewas akibat kecelakaan maut di ruas Tol Cipali KM 117.
Bus yang ditumpangi bersama kakaknya itu tiba-tiba ditabrak oleh Bus Sinar Jaya yang masuk ke jalur dimana Bus Arimbi melintas.
Menurut Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kushariyanto, seusai olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda pengereman.
"Kita lihat tadi dari awal hingga titik temu tidak ada bekas rem sama sekali," ujar Kushariyanto seperti yang dikutip dari Tayangan YouTube tvOneNews, Kamis (14/11/2019).

• Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Bus Sinar Jaya: Hukuman Penjara untuk Saya Berapa Tahun Pak
Kushariyanto juga membeberkan kronologis kecelakaan ini.
Mulanya Bus Sinar Jaya melintas dari arah Palimanan, kemudian bus tiba-tiba oleng ke jalur B tempat dimana Bus Arimbi sedang melintas.
"Di jalur B dari arah Palimanan dan Jakarta, Arimbi dan Sinar Jaya bertemu di situ, mereka beradu dari sebelah kanan bus masing-masing," ujar Kushariyanto.
"Dari situlah Sinar Jaya kemudian terpental ke kiri, sampai kembali ke posisi arah ke Palimanan," imbuhnya.
Tetapi karena terdapat penghalang di median jalan, pergerakan Bus Sinar Jaya terhenti di median jalan tol.
"Dia kembali ke arah Palimanan, mungkin karena terhambat oleh beton-beton ini, dia (Bus Sinar Jaya) akhirnya berhenti di median jalan, antar jalur A dan jalur B" kata Kushariyanto.
"Sementara Arimbi terpental ke sebelah kiri, ke pinggir jalur B," tambahnya.
Sementara terkait dengan santunan Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban, baik luka maupun tewas.
• Korban Kecelakaan di Tol Cipali Dibawa ke RSUD Subang, Korban Tewas Seluruhnya Penumpang Bus Arimbi
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Eki Martajaya, seperti yang dilansir TribunWow dari TribunJabar, Kamis (14/11/2019),
Eri mengatakan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 tahun 2017, semua korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000.
Selain itu, Eki juga menjelaskan tentang biaya yang akan diberikan kepada korban luka.
"Untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000 serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1.000.000 dan biaya ambulans maksimum sebesar Rp 500.000 terhadap masing-masing korban luka” kata Eri dalam siaran pers
Jasa Raharja juga sudah mendata para korban dan sudah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawat ke RSUD Ciereng Subang.
Nantinya, santunan kepada korban meninggal akan diserahkan kepada ahli waris sesuai domisili korban.
“Saat ini Jasa Raharja memiliki sistem pelayanan digital yang terintegrasi dengan kepolisian, Dukcapil, BPJS, dan rumah sakit untuk percepatan proses penyelesaian santunan,” kata Eri.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)