Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Isak Tangis Keluarga saat Jemput Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipali: Saya Enggak Mau Lihat Jasadnya
Kepergian para korban tewas akibat kecelakaan maut di Tol Cipali ditangisi oleh pihak keluarga.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Dari situlah Sinar Jaya kemudian terpental ke kiri, sampai kembali ke posisi arah ke Palimanan," imbuhnya.
Tetapi karena terdapat penghalang di median jalan, pergerakan Bus Sinar Jaya terhenti di median jalan tol.
"Dia kembali ke arah Palimanan, mungkin karena terhambat oleh beton-beton ini, dia (Bus Sinar Jaya) akhirnya berhenti di median jalan, antar jalur A dan jalur B" kata Kushariyanto.
"Sementara Arimbi terpental ke sebelah kiri, ke pinggir jalur B," tambahnya.
Sementara terkait dengan santunan Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban, baik luka maupun tewas.
• Korban Kecelakaan di Tol Cipali Dibawa ke RSUD Subang, Korban Tewas Seluruhnya Penumpang Bus Arimbi
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Eki Martajaya, seperti yang dilansir TribunWow dari TribunJabar, Kamis (14/11/2019),
Eri mengatakan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 tahun 2017, semua korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000.
Selain itu, Eki juga menjelaskan tentang biaya yang akan diberikan kepada korban luka.
"Untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000 serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1.000.000 dan biaya ambulans maksimum sebesar Rp 500.000 terhadap masing-masing korban luka” kata Eri dalam siaran pers
Jasa Raharja juga sudah mendata para korban dan sudah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawat ke RSUD Ciereng Subang.
Nantinya, santunan kepada korban meninggal akan diserahkan kepada ahli waris sesuai domisili korban.
“Saat ini Jasa Raharja memiliki sistem pelayanan digital yang terintegrasi dengan kepolisian, Dukcapil, BPJS, dan rumah sakit untuk percepatan proses penyelesaian santunan,” kata Eri.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)