Breaking News:

Kabar Tokoh

Polisi Terima Laporan Rekayasa Novel Baswedan: Jika Penuhi Unsur Pidana Naik ke Penyidikan

Kombes Argo Yuwono akan pelajari laporan rekayasa kasus Novel Baswedan terlebih dahulu, jika memenuhi unsur pidana akan naik menjadi penyidikan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube KOMPASTV
Kombes Argo Yuwono akan pelajari laporan rekayasa kasus Novel Baswedan terlebih dahulu, jika memenuhi unsur pidana akan naik menjadi penyidikan 

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube KompasTv, Kamis (7/11/2019), Yudi mengatakan isu yang justru harus segera diungkap adalah siapa pelaku di balik penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Anggota KPK Yudi Purnomo sebut Dewi Tanjung berupaya mendistorsi perhatian publik dari isu utama penangkapan pelaku penyerangan kasus Novel Baswedan
Anggota KPK Yudi Purnomo sebut Dewi Tanjung berupaya mendistorsi perhatian publik dari isu utama penangkapan pelaku penyerangan kasus Novel Baswedan (YouTube KOMPASTV)

Mulanya Yudi menjelaskan jika Novel Baswedan memang betul hanya bersandiwara, maka dirinya sudah ditangkap polisi sejak dulu.

"Pasti Bang Novel Baswedan akan langsung ditangkap," kata Yudi.

Yudi mengatakan yang terjadi justru sebaliknya, banyak tim yang dibuat untuk mengungkap pelaku dibalik penyerangan Novel Baswedan.

"Tetapi yang terjadi adalah, sudah banyak tim yang dibuat untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan Bang Novel Baswedan," kata Yudi.

Terkait langkah ke depan soal Dewi Tanjung yang diduga sengaja mengalihkan perhatian, KPK akan berkonsolidasi terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

"Jadi kami masih akan melakukan konsolidasi dulu, apa langkah hukum yang akan kami (KPK) lakukan," kata Yudi.

Yudi mengatakan apa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung benar-benar mengganggu perkembangan pengungkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Karena ini benar-benar membuat terjadinya upaya untuk mendistorsi terhadap kasus Bang Novel Baswedan," katanya.

 Baru Lapor Kasus Novel Baswedan Rekayasa setelah Dua Tahun Bergulir, Dewi Tanjung Beberkan Alasannya

Yudi menekankan waktu untuk penyelesaian kasus Novel Baswedan tidak panjang.

Ia menegaskan presiden hanya memberi Kapolri waktu hingga Desember untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Apalagi ini berarti tinggal satu bulan lagi kasus Bang Novel Baswedan akan terungkap. Seperti janji Bapak Presiden yang memerintahkan kepada Kapolri untuk menangkap pelakunya," kata Yudi.

Yudi meminta publik untuk berhenti membahas isu adanya dugaan rekayasa kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Jadi saya pikir stop lah isu ini, kita fokus terhadap upaya untuk mengungkap pelaku-pelaku penyerang Bang Novel Baswedan," jelasnya.

Video dapat dilihat mulai menit 1.41:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Tags:
Novel BaswedanPolda Metro JayaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved