Breaking News:

Kabar Tokoh

Polisi Terima Laporan Rekayasa Novel Baswedan: Jika Penuhi Unsur Pidana Naik ke Penyidikan

Kombes Argo Yuwono akan pelajari laporan rekayasa kasus Novel Baswedan terlebih dahulu, jika memenuhi unsur pidana akan naik menjadi penyidikan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube KOMPASTV
Kombes Argo Yuwono akan pelajari laporan rekayasa kasus Novel Baswedan terlebih dahulu, jika memenuhi unsur pidana akan naik menjadi penyidikan 

"Tapi kalau tidak memenuhi unsur pidana dari hasil gelar perkara tersebut, itu nanti kita hentikan," jelas Argo.

"Kita hentikan penyelidikan tersebut," tambahnya.

Ia meminta publik untuk menunggu hasil dari penyelidikan laporan Dewi Tanjung, soal rekayasa kasus Novel Baswedan.

kita tunggu saja nanti seperti apa, penyidik yang akan melakukannya.

Video dapat dilihat mulai menit 0.08:

Dewi Tanjung Laporkan Novel atas Dugaan Rekayasa Kasus

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Menurut Dewi Tanjung, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.

Politisi PDIP Dewi Tanjung (kiri) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan). Dewi Tanjung duga Novel Baswedan hanya bersandiwara
Politisi PDIP Dewi Tanjung (kiri) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan). Dewi Tanjung duga Novel Baswedan hanya bersandiwara (Kompas.com/Rindi Nuris dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Melansir dari Kompas.com, Dewi Tanjung merasa ada keganjilan dalam kasus tersebut.

Terlebih gerak-gerik Novel Baswedan setelah disiram air keras seperti orang tak kesakitan.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung, Kamis (7/11/2019).

Baru Lapor Kasus Novel Rekayasa setelah Dua Tahun Bergulir, Dewi Tanjung Beberkan Alasannya

KPK Sebut Laporan Dewi Tanjung Pengalihan Isu

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menjelaskan, apa yang dilakukan oleh politisi PDIP Dewi Tanjung hanya sebuah upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu utama.

Sebelumnya, Dewi Tanjung telah melaporkan Penyidik senior KPK Novel Baswedan, atas dugaan merekayasa kasus penyerangan air keras.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Tags:
Novel BaswedanPolda Metro JayaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved