Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

Polemik APBD DKI Jakarta 2020, DPRD Ancam Coret Anggaran Tak Masuk Akal hingga Program Tak Jalan

Penyusunan Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (RAPBD) Pemprov DKI Jakarta kian pelik.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 antara SKPD dengan Komisi D DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Penyusunan Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (RAPBD) Pemprov DKI Jakarta kian pelik.

Pada masa dua tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kejanggalan-kejanggalan dalam RAPBD banyak terlihat.

Salah satu yang paling mencuat ke publik adalah soal anggaran pengadaan lem aibon.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pafon Anggaran (KUA-PPAS) tertulis pengadaan lem aibon membutuhkan anggaran hingga Rp 82 triliun.

Isu tersebut mencuat setelah anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia William Aditya Sarana mengunggah kejanggalan itu di sosial media.

Dilaporkan Gara-gara Ungkap APBD DKI 2020 Tak Wajar, Politisi PSI: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

Kejanggalan tersebut juga direspons oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, sudah semestinya KUA-PPAS yang masuk sistem e-budgeting dan e-planning dapat diakses publik.

DPRD ancam coret anggaran tak realistis Anggaran yang tak realistis bukan hanya soal lem aibon.

Program penataan kampung kumuh juga menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai anggaran yang dikucurkan untuk penataan kampung kumuh terlalu besar.

Politisi PDI-P ini kemudian meminta revisi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta untuk membuat anggaran yang lebih masuk akal.

"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kami coret," ujar dia saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Buka Kejanggalan APBD DKI, Sanksi Ini Menanti

Terancam Dicoret DPRD

Dana yang digelontorkan untuk penataan 76 Rukun Warga (RW) dinilai masih terlalu fantastis.

Untuk kajian saja, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 500 juta sampai Rp 600 juta per RW.

Sedangkan anggaran program penataan kampung kumuh yang diberi istilah community action plan (CAP) sendiri diusulkan dengan biaya Rp 4 miliar hingga Rp 20 miliar per RW.

"Dengan kajian Rp 600 juta kemudian anggaran Rp 10 miliar jadi (total) Rp 10,6 miliar (per RW)," jelas Ida.

Bahas Kisruh RAPBD, Anies Baswedan Tak Bantah Dirinya Diincar, Ini Jawabannya soal Maju Pilpres 2024

Program Lain Tak Jalan karena Defisit

Di balik anggaran-anggaran fantastis tersebut, ternyata ada beberapa program yang harus tertunda karena defisit anggaran yang dialami Pemprov DKI Jakarta.

Program yang harus ditunda pengerjaannya adalah program naturalisasi yang digadang akan menyelesaikan permasalahan banjir Jakarta.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini mengatakan salah satu proses yang membuat program naturalisasi sungai di Jakarta tersendat karena biaya pembebasan lahan yang harus dihapus untuk tahun ini.

"Ada beberapa lokasi yang belum kami bebaskan, karena defisit anggaran."

Soal Kejanggalan RAPBD DKI, PSI Peringatkan Anies Baswedan: Jangan sampai ASN Jadi Kambing Hitam

"Rencana tahun ini mau bebaskan empat kelurahan, tapi karena anggarannya di-stop, defisit, jadi kita stop," ujar Juaini saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Keempat kelurahan tersebut adalah Pejaten Timur, Tanjung barat, Cililitan, dan Balekambang.

Politisi PSI Dinilai Langgar Kode Etik

Nama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana semakin ramai diperbincangkan publik.

Hal itu karena ia mengungkap beberapa anggaran janggal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Anggaran janggal tersebut di antaranya untuk pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar.

 Anies Sebut Angka Tak Masuk Akal APBD Ada sejak Era Ahok, Bedanya Tidak Ada yang Foto dan Menyebar

Kemudian anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Lalu anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan.

William memang mengunggah anggaran janggal ini melalui media sosialnya baik twitter maupun instagram.

Alhasil, aksi yang dilakukan William ini berujung pada pelaporan atas dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem Aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar dibuka di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2019).

Menurut dia, William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosial salah satunya Twitter.

 Pemprov DKI Anggarkan Rp 5 M Buat Turap Kali di Bekasi, DPRD DKI: Nanti Bapak Ditangkap KPK

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," kata Sugiyanto.

Ia menambahkan, karena Tata Tertib DPRD yang baru belum disahkan dalam rapat paripurna, BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam Pasal 27 Ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.

Sedangkan pada Ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD.

Sanksi jika terbukti Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, politisi berusia 23 tahun ini bisa dijerat sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.

"Ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran."

"Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati-hatilah. Dalam demokrasi pun tetap aja ada batasan-batasan," ucap Nawawi saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).

Menurut Nawawi, jika anggota DPRD DKI merasa ada kejanggalan dalam anggaran, seharusnya bisa didiskusikan atau diingatkan kepada eksekutif.

 Dipersilakan Anies Baswedan Buat Cek Anggaran DKI, Sri Mulyani Bakal Bicara dengan Tito Karnavian

Beberapa anggota pun menilai sikap William yang mengungkap anggaran janggal ke publik seolah menyudutkan Pemprov DKI.

"Harus kita jaga itu anggota dewan dengan gubernur sama-sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten kota kan."

"Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan gubernur kan kita telpon, datang, bisa yang ngingetin gitu loh. Tidak bisa menyudutkan," kata dia.

"Ada yang berpendapat seperti itu, ada yang tidak. Nanti ketauan dalam rapat lah, gitu saja," tambahnya.

William Siap Pertaruhkan Jabatan

 Sempat Mengira Jabat Jaksa Agung, Mahfud MD Sudah Berencana Lakukan Hal Ini untuk KPK, tapi Tak Jadi

Meski diseret ke Badan Kehormatan DPRDN William mengaku siap menghadapi dan menjalani proses atas laporan tersebut.

Bahkan, politisi muda ini bersedia mempertaruhkan jabatannya.

"Saya siap menjalani prosesnya. Demi transparansi anggaran, saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ucap William saat dihubungi Ia memastikan akan hadir jika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD.

"Iya (pasti saya hadir)," kata dia.

Bahkan William mengaku tak berkeberatan dilaporkan, karena menurut dia itu adalah hak masing-masing orang untuk melaporkan. (Kompas.com/Singgih Wiryono) dan (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peliknya APBD DKI, Tak Realistis Akan Dicoret" dan "Saat Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Buka Anggaran Janggal Pemprov DKI ke Publik"

Sumber: Kompas.com
Tags:
APBD DKI Jakarta 2020Anies BaswedanPartai Solidaritas Indonesia (PSI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved