Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Buka Kejanggalan APBD DKI, Sanksi Ini Menanti

William mengaku siap menghadapi dan menjalani proses atas laporan tersebut. Bahkan ia bersedia mempertaruhkan jabatannya.

Editor: Lailatun Niqmah
Koleksi foto akun twitter @psi_id
William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI Jakarta yang membuka kejanggalan APBD DKI Jakarta 

TRIBUNWOW.COM - Nama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana semakin ramai diperbincangkan publik.

Hal itu karena ia mengungkap beberapa anggaran janggal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Anggaran janggal tersebut di antaranya untuk pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar.

Anies Sebut Angka Tak Masuk Akal APBD Ada sejak Era Ahok, Bedanya Tidak Ada yang Foto dan Menyebar

Kemudian anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Lalu anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan.

William memang mengunggah anggaran janggal ini melalui media sosialnya baik twitter maupun instagram.

Alhasil, aksi yang dilakukan William ini berujung pada pelaporan atas dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Dinilai melanggar etik

William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem Aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar dibuka di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2019).

Menurut dia, William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosial salah satunya Twitter.

Pemprov DKI Anggarkan Rp 5 M Buat Turap Kali di Bekasi, DPRD DKI: Nanti Bapak Ditangkap KPK

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
APBD DKI Jakarta 2020William Aditya SaranaPartai Solidaritas Indonesia (PSI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved