Polemik APBD DKI 2020
Pemprov DKI Anggarkan Rp 5 M Buat Turap Kali di Bekasi, DPRD DKI: Nanti Bapak Ditangkap KPK
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 5 miliar untuk menurap kali yang melintasi TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Anggaran itu diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut.
• Bahas Kisruh RAPBD, Anies Baswedan Tak Bantah Dirinya Diincar, Ini Jawabannya soal Maju Pilpres 2024
• Tuntut Anies Terbuka soal Anggaran, PSI Ngaku Mau Selamatkan ASN Tak Bersalah dari Kambing Hitam
Sebab, kali yang melintasi TPST Bantargebang itu bukan dikelola Pemprov DKI.
"Nanti Bapak ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Taufik dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 antara Pemprov DKI dan Komisi D DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).
Taufik berkaca pada adanya 13 kali yang melintasi wilayah Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menata kali-kali tersebut karena di bawah pengelolaan pemerintah pusat.
Koordinator Komisi D DPRD DKI itu pun mempertanyakan status kali di sekitar TPST Bantargebang yang rencananya akan diturap Pemprov DKI.
"Kami tidak mau juga tiba-tiba melanggar, kami diperiksa. Bapak mesti jelas status kali itu. Itu kali siapa?" tanya Taufik.
Menjawab Taufik, Kepala UPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, kali tersebut dikelola Pemerintah Kota Bekasi.
Taufik pun mencecar Asep soal alasan dianggarkannya turap kali tersebut.
"Tadinya kami pikir karena memang ada di wilayah area TPST Bantargebang, Pak, kalinya," kata Asep.
Taufik menjelaskan, pembangunan turap kali yang berada di luar Jakarta harus memiliki mekanisme dan pertanggungjawaban yang jelas.
Karena itu, Taufik menolak anggaran Rp 5 miliar yang diusulkan UPST Dinas Lingkungan Hidup.
Komisi D DPRD DKI pun sepakat untuk mencoret anggaran tersebut.