Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas di Palembang, Pelaku Tutupi Kehamilannya

Kasus ibu yang membunuh anaknya sendiri dengan cara memasukkan ke dalam mesin cuci menggemparkan publik, seperti apa kronologinya?

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
ST (36) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya. 

"Pelaku melahirkan sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Proses persalinan itu berlangsung di tempat pelaku bekerja, di rumah majikannya," ujar Didi.

Dikutip dari iNews Sore di iNews Tv, Rabu (6/11/2019), polisi menyita berbagai barang bukti.

Satu diantaranya adalah kain yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut.

Lihat video selengkapnya

Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah kejadian perkara.

Polres Palembang masih melakukan pendalaman terkait latar belakang kasus ini.

Selain memeriksa ST, polisi juga memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.

Keterangan Dokter

Sementara itu, menurut keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Indra Sakti Nasution, bayi lahir sesuai dengan waktu kelahiran.

Bayi ini lahir karena sudah waktunya. Umurnya sudah sembilan bulan, sehingga lahir," kata Indra.

Indra pun tak bisa memastikan penyebab tewasnya bayi tersebut, karena saat ini hanya dilakukan pemeriksaan visum luar.

Dari hasil visum tersebut, terdapat luka lecet pada leher kanan serta atas bibir.

"Kalau keterangan penyidik tadi, bayi ini ketika lahir dimasukkan dalam mesin cuci. Untuk penyebab tewasnya belum tahu, karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami hanya pemeriksaan visum luar," ujar Indra.

Diduga bayi tewas karena kekurangan oksigen.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Tags:
Pembunuhan BayiKasus PembunuhanIbu Bunuh BayiPalembang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved