Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas di Palembang, Pelaku Tutupi Kehamilannya

Kasus ibu yang membunuh anaknya sendiri dengan cara memasukkan ke dalam mesin cuci menggemparkan publik, seperti apa kronologinya?

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
ST (36) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya. 

TRIBUNWOW.COM - Warga di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dikejutkan dengan pembunuhan bayi di sebuah rumah.

Rumah tersebut merupakan kediaman pribadi dari Ferdyta Azhar, anak kedua dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (6/11/2019), peristiwa in terungkap setelah jenazah bayi malang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Pengakuan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas di Palembang: Saya Baru Sadar Hamil

Bayi tersebut tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, yang merupakan asisten rumah tangga di rumah tersebut.

Sang ibu, ST (36), dengan tega menghabisi buah hatinya dengan memasukkan ke dalam mesin cuci.

Selama masa kehamilannya, ST selalu menutupi perutnya yang membesar.

Majikan dan para pekerja lain di rumah tersebut tak mengetahui kehamilan ST.

Hal ini yang diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Dr Suharyono.

"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," kata kuasa hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono.

Ia mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin (4/11/2019) lalu.

Mulanya, ST mengaku sakit perut dan buru-buru ke kamar mandi.

"Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri. Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi," ujar ST.

Dalam kondisi bayi yang masih menempel dengan tali pusatnya itu, ST memasukkannya ke dalam kantong plastik.

Lalu ia memasukkan kantong plastik berisi bayi tersebut ke dalam mesin cuci, dengan harapan agar suara bayi tidak terdengar.

Ia juga mengaku tidak berniat membunuh bayinya itu.

"Rencananya hanya sebentar, setelah itu mau ke panti asuhan. Tapi saya tidak kuat lagi, karena banyak mengeluarkan darah," ucap dia.

ST pun langsung meminta pertolongan dari rekannya untuk diambilkan handuk.

Melihat kondisi ST yang lemah membuat rekannya berinisiatif membawanya ke rumah sakit.

Namun saat akan mengambil identitas ST di kamarnya, rekannya mendengar suara tangisan bayi dari arah mesin cuci.

Sementara itu, menurut penuturan Suharyono, mesin cuci tersebut dalam keadaan hidup.

"Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi," kata Suharyono.

Bayi tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, namun sayang kondisi bayi kian melemah hingga akhirnya meninggal.

ST melakukan hal tersebut karena kekasihnya enggan bertanggungjawab dengan kehamilannya.

"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," kata ST, saat berada di Polresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Saat mengetahui dirinya mengandung, ia lantas menghubungi kekasihnya AD.

Namun, AD malah tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan ST.

"Saya hubungi lewat telepon sudah tidak aktif lagi. Saya tidak tahu di mana," ujar ST.

Sikap AD tersebut lantas membuat ST bingung.

Dirinya baru mengetahui kehamilannya saat janin berusia tiga bulan.

"Setelah tiga bulan (hamil), saya baru sadar ada yang bergerak-gerak di perut," kata ST saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

ST juga tidak pernah sekalipun mengecek kehamilannya tersebut ke bidan ataupun dokter.

Kehamilan ST terjadi sebelum ia bekerja di rumah Ferdyta.

Ia baru bekerja di rumah tersebut selama enam bulan, terhitung sejak Mei 2019.

Menurut ST, kandungannya sudah berumur sembilan bulan.

Bayi Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci, Sosok Ayah yang Sempat Menghilang Akhirnya Terungkap

Keterangan Kepolisian

Kini status ST ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Palembang.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan ST ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan.

ST ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas kekerasan terhadap anaknya sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Untuk itu ia dijerat Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kekerasan terhadap Anak

Didi juga menyebut pihaknya akan melakukan tes kejiwaan pada pelaku.

Nantinya, hasil tes tersebut akan digunakan untuk langkah hukum selanjutnya.

"Kita akan lihat apakah kondisi kejiwaan tersangka ini terganggu atau tidak. Sehingga tes ini diperlukan,"kata Didi, Rabu (6/11/2019).

"Kami masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja ke depan dijerat pasal lain," ucap Didi Hayamansyah saat gelar perkara.

Didi mengungkapkan, motif pelaku memasukkan anaknya ke mesin cuci agar persalinan tersangka tak diketahui oleh rekannya yang lain.

Pelaku yang hamil ditinggal pergi oleh pacarnya yang tak betanggung jawab.

"Pelaku melahirkan sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Proses persalinan itu berlangsung di tempat pelaku bekerja, di rumah majikannya," ujar Didi.

Dikutip dari iNews Sore di iNews Tv, Rabu (6/11/2019), polisi menyita berbagai barang bukti.

Satu diantaranya adalah kain yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut.

Lihat video selengkapnya

Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah kejadian perkara.

Polres Palembang masih melakukan pendalaman terkait latar belakang kasus ini.

Selain memeriksa ST, polisi juga memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.

Keterangan Dokter

Sementara itu, menurut keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Indra Sakti Nasution, bayi lahir sesuai dengan waktu kelahiran.

Bayi ini lahir karena sudah waktunya. Umurnya sudah sembilan bulan, sehingga lahir," kata Indra.

Indra pun tak bisa memastikan penyebab tewasnya bayi tersebut, karena saat ini hanya dilakukan pemeriksaan visum luar.

Dari hasil visum tersebut, terdapat luka lecet pada leher kanan serta atas bibir.

"Kalau keterangan penyidik tadi, bayi ini ketika lahir dimasukkan dalam mesin cuci. Untuk penyebab tewasnya belum tahu, karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami hanya pemeriksaan visum luar," ujar Indra.

Diduga bayi tewas karena kekurangan oksigen.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Tags:
Pembunuhan BayiKasus PembunuhanIbu Bunuh BayiPalembang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved