Terkini Daerah
Fakta Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Korban Ada yang Berusia 16 Tahun, Ini Pengakuan Pelaku
AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus pemerkosaan 9 perempaun di Jombang oleh pria berinisial AIP, warga Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, terus didalami petugas.
Menurut polisi, dari sembilan korban tersebut baru ada dua orang yang melaporkan ke polisi.
AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.

• Kronologi Gadis di NTT Diperkosa Sepupu Kandung, Aksi Pelaku Terpergok Adik Korban
Polisi hingga saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Beberapa korban masih di bawah umur
Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, pelaku AIP diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.
Pemuda berusia 24 tahun itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 perempuan yang beberapa diantara korban masih di bawah umur.
"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
2. Pelaku mengaku sakit hati

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, AIP mengatakan, dia mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya.
Hal itu dijadikan alasan pelaku untuk memerkosa korban yang diketahui warga Tangerang, Banten.
"Masalahnya itu, dia pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019). Perbuatan Adi terhadap korban dilakukan di sebuah rumah penginapan yang disewa olehnya di Tunggorono.
3. Tidak terima, korban laporkan pelaku ke polisi
Dari keterangan polisi, AIP ditangkap setelah ada laporan dari dua korban.