Kabar Tokoh
Soal Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Direktur BIN: Kalau Ada Pelanggaran Harus Disanksi
Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan Instansi Pemerintah kini tengah menjadi perbicangan publik.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Wacana pelarangan itu dimaksudkan oleh Fachrul Razi berkaitan dengan keamanan seusai adanya insiden penusukan kepada Wiranto saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Wacana pelarangan menggunakan cadar di instansi milik pemerintah itu juga kemudian ditanggapi oleh Jokowi.
Jokowi berujar, cadar merupakan cara berpakaian yang dinilai menjadi hak setiap warga.
Menurutnya penggunaan cadar merupakan pilihan pribadi masing-masing.
"Ya yang namanya cara berpakaian itu sebetulnya kan pilihan pribadi," kata Jokowi.
"Pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," imbuhnya.
• Kritik Menag soal Penggunaan Cadar, PKS: Tiap Orang Bebas Mengekspresikan Keyakinan atau Pilihannya
Lebih lanjut Jokowi menerangkan, wacana tersebut bisa dijalankan jika memang ada ketentuannya di sebuah institusi pemerintahan.
"Tetapi di sebuah institusi kalau itu memang ada ketentuan cara berpakaian ya tentu saja harus dipatuhi," tukas Jokowi.
Simak videonya di sini:
Bantahan Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pernyataannya terhadap penggunaan cadar.
Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Jumat (1/11/2019), Fachrul mengatakan dirinya tidak pernah melarang untuk menggunakan cadar.
Hal ini disampaikannya saat wartawan bertanya kapan aturan penggunaan cadar diterapkan.
• Usulkan Pelarangan Cadar, Menag Fachrul Razi: Tidak Ada Hukumnya di Alquran dan Hadis
"Enggak pernah ada larangan," jelas Fachrul di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Purnawirawan Jenderal TNI tersebut mengatakan penggunaan cadar bukanlah sebuah ukuran ketakwaan.