Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Direktur BIN: Kalau Ada Pelanggaran Harus Disanksi

Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan Instansi Pemerintah kini tengah menjadi perbicangan publik.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Talk Show tvOne
irektur Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto mengatakan jika hal itu sudah menjadi aturan, maka anggotanya wajib melaksanakannya. 

TRIBUNWOW.COM - Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan Instansi Pemerintah kini tengah menjadi perbicangan publik.

Kabar itu mulai panas diperbincangkan setelah sempat diwacanakan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.

Menanggapi itu, Direktur Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto mengatakan jika hal itu sudah menjadi aturan, maka anggotanya wajib melaksanakannya.

Tanggapi Wacana Larangan Penggunaan Cadar, Maruf Amin Nilai Tak Berkaitan dengan Radikalisme

Hal itu diungkapkan Wawan Purwanto ketika menjadi bintang tamu di acara Apa Kabar Indonesia tv One pada Jumat (1/10/2019).

"Ya di lingkungan TNI, POLRI, ASN punya ketentuan masing-masing termasuk seragam, seragam ketentuannya ya seperti itu," kata Wawan Purwanto.

Misalnya peraturan telah diputuskan maka hal itu harus diterapkan.

Jika pelanggaran terjadi maka harus ada sanksinya.

"Tidak boleh melanggar itu kalau misalnya ada pelanggaran itu ya harus ada sanksinya. Karena itu sudah merupakan keputusan yang ada di pimpinan di kementerian lembaga yang ada," lanjut dia.

Sedangkan dalam dunia pemerintahan, selalu ada pihak yang bertugas untuk menegakkan peraturan.

Bagi yang melanggar bisa disanksi sesuai keputusan.

"Pada waktu berdinas, pasti ada atasan yang bertugas menghukum, entah itu menegur, entah itu menerapkan sanksi administrasi," kata Wawan Purwanto.

Tanggapan Cendikiawan Muslim Prof Azyumardi Azra soal Pelarangan Cadar

Lihat videonya sejak menit awal:

 

Tanggapan Presiden Jokowi soal Pelarangan Cadar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal wacana larangan penggunaan cadar yang sempat disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.

Dilansir oleh TribunWow.com, tanggapan soal wacana larangan penggunaan dari Facrul Razi itu sampaikan Jokowi seperti dalam tayangan Kompas Pagi, Sabtu (2/11/2019).

Sebagaimana diketahui, wacana pelarangan pengguna cadar di instansi milik pemerintah dilontarkan langsung Fachrul Razi.

 Tanggapan Cendikiawan Muslim Prof Azyumardi Azra soal Pelarangan Cadar

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
CadarBadan Intelijen Negara (BIN)Menteri Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved