Breaking News:

Kabinet Jokowi

Usulkan Pelarangan Cadar, Menag Fachrul Razi: Tidak Ada Hukumnya di Alquran dan Hadis

Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan pelarangan penggunaan cadar untuk meningkatkan keamanan negara. Larangan akan berlaku di instansi pemerintah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Menteri Agama Fachrul Razi usulkan larangan penggunaan cadar demi alasan keamanan 

 TRIBUNWOW.COM- Di tengah isu radikalisme yang sedang ramai dibicarakan masyarakat, Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan larang penggunaan cadar.

Dikutip TribunWow.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Kamis (31/10/2019), larangan tersebut didasari oleh alasan keamanan negara.

Fachrul mengatakan memakai cadar tidak ada perintahnya di Alquran dan hadis.

Lawan Radikalisme, Kapolri Baru Idham Azis Sebut akan Rangkul Kemenag dan Kemensos

"Enggak cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis menurut pandangan kami," kata dia.

Ia juga mempersilakan bagi orang yang masih tetap ingin menggunakan cadar penutup wajah.

"Kalau orang mau pakai, silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Fachrul mengingatkan, penggunaan atribut agama seperti cadar bukan ukuran untuk tingkat ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan, silahkan saja kalau mau pakai," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Jenderal TNI tersebut menjelaskan dirinya mendengar akan ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Aturan tersebut mengatur tentang hal-hal yang dilarang ketika memasuki instansi pemerintah.

Lawan Radikalisme, Kapolri Baru Idham Azis Sebut akan Rangkul Kemenag dan Kemensos

Satu di antaranya adalah, wajah tidak boleh tertutup.

Ketika memasuki instansi pemerintah, orang tersebut harus menampakkan wajahnya dengan jelas.

"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas," jelasnya.

Fachrul menambahkan adanya aturan tersebut untuk meningkatkan keamanan.

"saya kira betul untuk keamanan" ujar Fachrul.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
CadarMenteri AgamaFachrul Razi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved