Kabar Tokoh
Permintaan Novel Baswedan setelah Idham Azis Jadi Kapolri: Kapan Ditangkapnya, Ini Sudah 2,5 Tahun
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan tanggapan setelah Idham Azis dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan tanggapan setelah Idham Azis dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri.
Setelah Idham Aziz dilantik menadi Kapolri, Novel Baswedan melontarkan permintaan mengenai kasus penyerangan terhadapnya yang hingga kini belum menemui titik terang.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Novel Baswedan melalui tayangan Kompas Pagi, Sabtu (2/11/2019).
• Jokowi Beri Kapolri Waktu 1 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan, Tak Jawab saat Ditanya soal Ini
Novel mengaku belum mendapatkan informasi terbaru soal kasus penyerangan terhadapnya.
"Belakangan ini belum pernah mendapatkan informasi tentang perkembangan penanganan penyerangan terhadap diri saya," kata Novel.
Menurut Novel, kasus penyerangan terhadapnya sejak April 2017 lalu harusnya bukan lagi pada tahap perkembangan kasus.
Melainkan harusnya sudah memasuki tahap kapan pelaku akan ditangkap.
Sebab, kasus penyerangan air keras terhadapnya sudah terbilang cukup lama, yakni 2,5 tahun.
"Tentunya terkait dengan informasi belakangan yang saya dapatkan di media, bahwa ada perkembangan katanya ya, ada perkembangan yang sangat signifikan," ujar Novel.
"Bagi saya setelah 2,5 tahun tentunya kita tidak berbicara tentang perkembangan lagi, kita sedang bertanya kepada tidak ditangkap-tangkap."
"Fokusnya kapan ditangkapnya, karena ini sudah lebih dari 2,5 tahun," sambungnya.
Selain dinilai lamban, Novel juga menyoroti kasusnya bahkan sudah lebih dari waktu tenggat yang diberikan Jokowi.
"Padahal presiden sudah perintahkan yang ketiga kalinya bahkan batas waktunya sudah lewat," tegas Novel.
• Maruf Amin Sebut Kasus Novel Baswedan Sulit: Pelakunya Sangat Pintar Sekali
Untuk itu lah, ia meminta kepada Idham Azis agar kasusnya hanya selalu berkutat pada pembicaraan motif.
Novel meminta supaya aparat bisa segera menangkap pelaku lapangan penyerang air keras.
Menurutnya, jika pelaku lapangan sudah tertangkap maka baru akan bisa mengetahui motif penyerangan yang menimpanya.
"Sekali lagi saya tidak sedang ingin bicara motif ya, karena kalau kita bicara motif nanti akan berdebat," tegas Novel.
"Lebih bagus pelaku lapangan ditangkap dulu, setelah itu baru tentunya kan akan diperiksa, dan kaitan dengan motif baru dibicarakan setelah ditangkapnya pelaku lapangan," tukasnya.
Simak videonya di sini:
• Resmi Jadi Kapolri, Idham Azis Tak Jawab Pertanyaan soal Kasus Novel Baswedan
Jokowi Beri Kapolri Waktu 1 Bulan Ungkap Kasus Novel Baswedan
Diberitakan sebelumnya, penyelesaian kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan turut menjadi pesan Jokowi terhadap Idham Azis yang baru saja dilantik menjadi Kapolri.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Jokowi menyampaikan pesannya kepada Kapolri baru Idham Azis setelah dirinya resmi melantik Idham.
Seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019), Jokowi memberikan batas waktu untuk menyelesaikan kasus Novel.
Jokowi meminta agar kasus tersebut dapat segera dipecahkan dengan tenggat waktu sampai awal Desember.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Namun Jokowi tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
Pertama, ketika dirinya ditanya oleh wartawan terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta independen jika sampai Desember, kasus Novel belum selesai.
Kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Mantan Kapolri Tito yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri RI gagal mengungkap kasus tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kapolri.
• Novel Baswedan Pesimis Idham akan Ungkap Kasus Dirinya: Perkara Ini Nggak Sulit
Komitmen Idham Selesaikan Kasus Novel
Sebelum dirinya dilantik menjadi Kapolri, Idham Azis berkomitmen dirinya akan segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (30/10/2019), Idham mengatakan dirinya akan segera membentuk Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham usai rapat pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Idham mengatakan Kabareskrim baru akan segera dibentuk pada Jumat (1/11/2019).
"Insya Allah hari Jumat nanti," ujarnya.
KPK Minta Kapolri Usut kasus Novel
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan Idham Azis yang baru saja dilantik menjadi Kapolri berharap Polri mengusut semua pelaku penyerangan pegawai KPK.
"Harapan KPK, pelaku-pelaku penyerangan pegawai KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2019).
Febri juga berharap agar Polri mengusut pelaku teror terhadap rumah dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.
• Dituding Fahri Hamzah Tebang Pilih Kasus Korupsi, KPK Singgung soal Kasus Orang yang Kerap Mengritik
"Dan juga bahkan teror terhadap rumah dua Pimpinan KPK Pak Agus dan Pak Laode itu bisa juga diungkap," tambahnya.
Mewakili KPK, Febri ingin agar kerjasama antara KPK dan Polri menjadi lebih kuat.
"Tadi Ketua KPK hadir di pelantikan Kapolri dan tentu ini sekaligus sebagai bentuk, katakanlah, ucapan selamat dan harapan KPK juga agar KPK dan Polri lebih kuat kerjasamanya ke depan," ujar Febri.
Kemudian saat ditanya soal pernyataan Jokowi yang memberikan tenggat waktu hingga Desember untuk usut kasus Novel, Febri hanya memberikan jawaban singkat.
"Kita tunggu saja," katanya.
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti/ Anung Malik)