Breaking News:

Kabar Tokoh

Ma'ruf Amin Sebut Kasus Novel Baswedan Sulit: Pelakunya Sangat Pintar Sekali

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan polisi akan kesulitan mengungkap kasus Novel Baswedan lantaran pelaku penyerangan Novel sangat pintar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (kiri) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan akan sulit mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Ma'ruf menjelaskan kasus yang menimpa Novel Baswedan tergolong sebagai kasus yang sulit untuk dipecahkan.

"Ada perkara kan yang tingkatnya tak begitu rumit. Sehingga mudah dipecahkan. Rupanya Novel itu agak tinggi," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Wakil Presiden Jokowi tersebut menjelaskan pelaku penyerangan Novel Baswedan menurutnya sangat pintar.

"Sehingga upaya membentuk tim pencari fakta, sehingga belum ketemu secara cepat, sehingga perlu terus digali. Jadi ternyata pelakunya sangat pintar sekali," ujar Ma'ruf.

Kendati sulit, Ma'ruf mengatakan polisi akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Novel Baswedan.

"Tapi polisi komitmen untuk terus (melanjutkan penyelidikan)," tambahnya.

Resmi Jadi Kapolri, Idham Azis Tak Jawab Pertanyaan soal Kasus Novel Baswedan

Pesan Jokowi ke Kapolri Baru Soal Novel

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesannya kepada Kapolri baru Idham Azis setelah dirinya resmi melantik Idham.

Seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019), Jokowi memberikan batas waktu kepadanya untuk menyelesaikan kasus Novel sampai awal Desember.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Presiden Jokowi menyematkan bintang empat di pundak Idham Aziz setelah menjalani prosesi pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019) pagi. Jokowi memberi Idham waktu hingga awal Desember untuk mengungkap kasus Novel Baswedan
Presiden Jokowi menyematkan bintang empat di pundak Idham Aziz setelah menjalani prosesi pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019) pagi. Jokowi memberi Idham waktu hingga awal Desember untuk mengungkap kasus Novel Baswedan (TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO)

Namun Jokowi tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

Pertama, ketika dirinya ditanya oleh wartawan terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, jika sampai Desember kasus Novel belum selesai.

Kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut.

Tito Karnavian Berpesan soal Kasus Lama yang Belum Selesai pada Idham Asiz, Bagaimana Kasus Novel?

Mantan Kapolri Tito yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri RI itu gagal mengungkap kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Maruf AminNovel BaswedanHasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved