Kasus Prostitusi
Sama-sama Digerebek di Jatim, Ini Kata Polisi soal Hubungan Kasus Prostitusi PA dengan Vanessa Angel
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali diungkap oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Apakah sama dengan kasus
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
Ia lantas mengatakan prostitusi akan berlangsung setelah terjadi transaksi.
"Dan kemudian bertemu di suatu tempat terjadi transaksi, setelah transaksi itu ada, dan kemudian terjadilah yang namanya prostitusi itu," sebut Kombes Barung.
• UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu
Kronologi Penggerebekan Prostitusi
Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).
Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
Sang muncikari PA, berinisial JL (51).
Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) seorang pekerja swasta.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.
"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukas Aldy.
Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.
"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Mereka lantas digiring ke kantor polisi.

Kasus Prostitusi Vanessa Angel