Breaking News:

Kasus Prostitusi

UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu

Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Kompas Tv
Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

Diketahui Polda Jatim menangkap tiga pelaku prostitusi yang melibatkan sosok artis, di sebuah hotel pada pukul 19.00 WIB, Kota Batu, Jawa Timur.

Tiga pelaku prostitusi yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.

Soal Tarif Prostitusi Artis PA yang Terciduk di Kota Batu, Polda Jatim Sebut Jumlah DP Belasan Juta

Dilansir TribunWow.com dari saluran YouTube Kompas TV, Sabtu (26/10/2019), Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait penyelidikan kasus prostitusi ini.

Kombes Barung mengatakan bahwa pihaknya membenarkan bahwa PA merupakan publik figur.

"PA ini memang kami dari Polda Jatim ini membenarkan memang publik figur," ujar Kombes Barung yang dihubungi melalui telewicara, Sabtu (26/10/2019).

Sedangkan sebelumnya, ada pemberitaan bahwa sosok PA merupakan seorang Putri Pariwisata.

Namun ia menegaskan belum ada penjelasan terkait publik figur dari mana.

"Tapi belum ada penyampaian resmi dari Polda Jawa Timur apakah berasal dari publik figur politik, pariwisata, artis, publik figur yang lain. Belum ada," ungkapnya.

"Kami menyatakan perlu pendalaman terhadap sosok ini."

Kombes Barung mengatakan PA berusia 23 tahun.

"Yang kedua memang ada penangkapan terhadap seorang wanita bernama PA."

"Umur 23 tahun di salah satu hotel di wilayah Batu Jawa Timur. Itu memang kami benarkan," papar Kombes Barung.

6 Fakta PA Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Kota Batu, Status di KTP Masih Pelajar

Sementara itu Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.

Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).

Halaman
123
Tags:
Kasus ProstitusiKota BatuProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved