Kasus Prostitusi
Sama-sama Digerebek di Jatim, Ini Kata Polisi soal Hubungan Kasus Prostitusi PA dengan Vanessa Angel
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali diungkap oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Apakah sama dengan kasus
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
"PA ini memang kami dari Polda Jatim ini membenarkan memang publik figur," ujar Kombes Barung yang dihubungi melalui telewicara, Sabtu (26/10/2019).
Namun Kombes Barung menegaskan belum ada penjelasan terkait publik figur dari mana.
"Tapi belum ada penyampaian resmi dari Polda Jawa Timur apakah berasal dari publik figur politik, pariwisata, artis, publik figur yang lain. Belum ada," ungkapnya.
"Kami menyatakan perlu pendalaman terhadap sosok ini."
Kombes Barung pun mengatakan PA berusia 23 tahun dan ditangkap di sebuah hotel di Batu.
"Yang kedua memang ada penangkapan terhadap seorang wanita bernama PA."
"Umur 23 tahun di salah satu hotel di wilayah Batu Jawa Timur. Itu memang kami benarkan," papar Kombes Barung.
Lihat videonya:
Cara Muncikari PA Menjaring Pelanggan
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait cara muncikari menggaet pria hidung belang.
Kombes Barung mengatakan media sosial menjadi alat yang digunakan oleh muncikari PA.
"Media sosial yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk membranding. Setelah membranding ada pemesanannnya, maka ada tukar menukar dengan informasi call-nya yaitu nomor WA ini," ujar Kombes Barung.
Kemudian pengguna jasa prostitusi itu masuk dalam grup WA.
"Setelah masuk dalam grup WA itu dan mereka yang masuk itu siapa yang dipesan itu nanti akan dilakukan setelah mereka masuk jaringannya," paparnya.
"Jadi setelah di-publish, di-branding di media sosial ada pemesananya, barulah mereka masuk ke tingkat duanya, yaitu jaringan grup WA itu yang sudah kita lakukan cyber petrol," sebut Kombes Barung.